Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
Emak-emak menunggu pembebasan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir menjelaskan prosedur dalam pembebasan kliennya usai mendapat Keppres tentang abolisi.

Secara prosedural, setelah pihak Rutan Cipinang mendapatkan keputusan presiden (keppres) mengenai abolisi, maka Tom Lembong sudah bisa langsung dibebaskan.

“Standarnya, begitu keppres-nya sudah diterima dalam hal ini pihak Rutan (Cipinang) ya, melalui pihak kejaksaan maka bisa langsung dikeluarkan,” kata Ari, di Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Saat ini, menurut Ari, keppres soal abolisi semestinya tidak harus dikirim langsung secara fisik, lantaran zaman sudah cukup canggih.

Sehingga surat tersebut bisa dikirim melalui email, atau cukup lewat foto.

"Persoalannya kan Tom Lembong ini kan yang melaksanakan penahanannya pengadilan tinggi, tapi yang melaksanakan kejaksaan. Sebetulnya proses-proses ini bisa dilampaui, zaman sekarang cukup difoto untuk di-email,” ungkapnya.

Masih menurutnya, hal tersebut alasan teknis yang seharusnya tidak begitu mengganggu dalam pembebasan Tom Lembong. Tetapi yang paling penting, menurutnya keppres soal abolisi tersebut sidah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Alasan-alasan teknis tidak akan mengganggu, sebetulnya karena secara prinsipnya Keppres itu sudah ditandatangani dan Presiden, DPR sudah menyetujui,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, keppres tersebut telah diteken Prabowo selaku kepala negara, dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

baca juga

Namun, surat tersebut belum sampai ke pihak Rutan Cipinang sehingga Tom Lembong belum bisa beranjak dari balik jeruji besi.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," sambungnya.

Hasilnya, jelas Dasco, dalam rapat tersebut disepakati usulan prerogatif dari Presiden Prabowo.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

×