Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:11 WIB
Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong setelah mendapat surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna. Menurut Anang, jaksa penuntut umum atau JPU akan langsung membebaskan Tom jika Keppres tersebut telah diterima.

"Jadi kalau Keppres datangnya hari ini, any time, mau jam berapa pun kita laksanakan. Kami tidak akan mempersulit," jelas Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

DPR RI sebelumnya telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (31/7) malam.

Namun, Kejaksaan Agung hingga sore belum menerima Keppres terkait abolisi untuk Tom. Tanpa dokumen resmi tersebut, jaksa sebagai eksekutor belum bisa membebaskan mantan Menteri Perdagangan tersebut. 

Meski belum menerima Surat Kepres terkait abolisi untuk Tom Lembong, Anang memastikan Kejaksaan Agung RI menghormati keputusan itu dan akan melaksanakan isi putusannya.

"Jaksa itu kan melaksanakan undang-undang dan melakukan penetapan pengadilan. Kita siap, sepanjang ada aturan," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut Kepres terkait abolisi Tom Lembong rencananya akan terbit siang. Ia berharap proses administrasi tidak bertele-tele sehingga Tom Lembong bisa segera bebas.

"Tadi juga pihak Rutan menyampaikan mereka menunggu juga dari Kejaksaan. Nanti Kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom,” jelas Yusuf di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:01 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB