Dapat Amnesti Prabowo, Pencipta Istilah 'Kecebong': Sehat-sehat Pak Jokowi

Bernadette Sariyem Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:39 WIB
Dapat Amnesti Prabowo, Pencipta Istilah 'Kecebong': Sehat-sehat Pak Jokowi
Kolase foto Yulianus Pangoanan alias Ongen (kiri) dan Jokowi (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden era Jokowi, kini bisa bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Sosok yang dikenal sebagai pengkritik keras rezim Jokowi ini, secara terbuka mengirimkan pesan damai dan harapan baik untuk sang mantan presiden.

Sikap ini menjadi sorotan utama di antara serangkaian pernyataannya, setelah bebas dari jerat hukum kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpanya selama hampir satu dekade.

Alih-alih menyimpan dendam, Ongen justru menunjukkan kedewasaan politik yang tak terduga.

"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa setelah lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," kata Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

Pesan ini terasa sangat kontras jika menilik kembali rekam jejaknya.

Ongen adalah salah satu figur yang paling vokal berseberangan dengan Jokowi, bahkan sejak sebelum Pilpres 2014.

Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi, gencar mempertanyakan isu ijazah, hingga menciptakan istilah "kecebong" yang menjadi sangat populer untuk menyindir para pendukung Jokowi.

Puncak dari perseteruannya terjadi pada Desember 2015.

Baca Juga: Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah

Akibat unggahan foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani yang ia bubuhi narasi penghinaan di media sosial, Ongen ditangkap oleh Bareskrim Polri. Perjalanan hukum yang panjang dan melelahkan pun dimulai.

Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Namanya masuk dalam daftar 1.178 narapidana yang diampuni oleh Presiden Prabowo Subianto, tokoh yang selama ini ia dukung secara militan.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi pemberian amnesti ini dalam konferensi pers di Jakarta.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.

Tentu, ucapan terima kasih utama Ongen ditujukan kepada Prabowo. Ia mengaku momen pembebasan ini sangat berarti bagi dirinya dan keluarga setelah melewati masa-masa sulit.

"Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih dan sangat tulus serta mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015," kata Ongen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI