Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi

Yohanes Endra | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi
Partai Gerindra tanggapi soal kebijakan PPATK yang sempat blokir rekening tak aktif. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr]

Suara.com - Partai Gerindra turut buka suara terkait kebijakan pemerintah soal pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif oleh PPATK, yang sekarang telah dibuka kembali.

Tanggapan Partai Gerindra ini berawal dari komentar seorang netizen pada unggahan TikToknya soal surat presiden kepada DPR RI untuk mempertimbangkan pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.

Netizen tersebut meminta Partai Gerindra menanggapi suara rakyat yang meminta keadilan untuk Nikita Mirzani.

Netizen tersebut juga meminta Partai Gerindra mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki hukum agar tak fokus pada hal remeh dan lebih mengawasi rekening pejabat daripada masyarakat.

"Admin Gerindra kenapa gak balas lagi suara rakyat di akun Anda minta keadilan buat NNM. Perbaiki hukum, jangan terlalu fokus pada hal remeh. Yang perlu diawasi itu rekening pejabat, bukan rekening rakyat kecil," kata @world.

Admin TikTok Partai Gerindra itu lantas menjelaskan bahwa rekening para pejabat sudah jelas diawasi oleh Kejaksaan Agung, KPK dan Polri.

Hal ini terbukti dari kinerja ketiga instansi tersebut dalam mengungkap dan menanggap para pelaku korupsi.

"Pejabat-pejabat udah diawasi oleh Kejaksaan Agung, KPK dan Polri. Kan udah berseliweran beritanya ketiga institusi itu menangkap dan mengungkap kasus korupsi," jelas admin TikTok Partai Gerindra tersebut.

Kemudian, admin Partai Gerindra tersebut menanggapi soal pemblokiran rekening dorman oleh PPATK yang sempat ramai menjadi sorotan publik.

Admin partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto itu menjelaskan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tidak aktif.

Dalam hal ini, pemerintah mengkhawatirkan adanya tindak pidana pencucian uang, penampungan judi online, korupsi dan lainnya melalui rekening tak aktif tersebut.

"Mengenai pemblokiran sementara yang dilakukan PPATK terhadap rekening dormant itu tujuannya adalah untuk mencegah rekening-rekening itu disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang, rekening penampungan judi online, korupsi, online scamming, penyaluran bansos yang tidak sesuai dan lainnya," jelas admin Gerindra.

Karena itu, admin Gerindra mengatakan masyarakat yang rekeningnya ikut terblokir bisa menghubungi pihak bank untuk diaktifkan kembali.

Rekening yang Diblokir PPATK Bisa Dibuka Kembali (freepik)
Rekening yang Diblokir PPATK (freepik)

Bahkan, admin Partai Gerindra mengatakan PPATK menjamin uang yang tersimpan pada rekening yang ikut terblokir tersebut tak akan berkurang sedikit pun.

"Jika ada yang terblokir, pemilik rekening bisa langsung membukanya pada hari itu juga dengan menghubungi pihak bank. PPATK juga menjamin 100 persen bahwa uang yang ada di dalam rekening aman dan tidak berkurang," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disahkan di Kediaman Prabowo, Ini Struktur Baru Partai Gerindra

Disahkan di Kediaman Prabowo, Ini Struktur Baru Partai Gerindra

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:36 WIB

Prabowo Rombak 'Dapur' Gerindra: Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Muzani Geser ke Posisi Kehormatan

Prabowo Rombak 'Dapur' Gerindra: Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Muzani Geser ke Posisi Kehormatan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 23:58 WIB

Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:22 WIB

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

Geger Rekening Nganggur Disita Negara, Mantan Bos PPATK Bongkar Fakta: Itu Bukan Wewenang Kami!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:44 WIB

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB