Keadilan untuk Siapa? Amnesti Presiden Buka Luka Lama

Denada S Putri | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Keadilan untuk Siapa? Amnesti Presiden Buka Luka Lama
Ilustrasi amnesti presiden. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti massal kepada 1.178 tahanan lewat Keppres Nomor 17 Tahun 2025 memantik diskusi hangat di ruang publik.

Di antara deretan nama-nama yang mendapat pengampunan, dua figur menonjol jadi pusat perhatian: mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Andi Andoyo, seorang pemuda terpidana pembunuhan yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan berat.

Nama Andi secara eksplisit tercantum dalam dokumen resmi negara tersebut.

"Andi Andoyo Bin Adnan Sujiono," demikian tercatat dalam berkas Keppres yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025.

Kasus Andi bukan perkara biasa.

Ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan Fresa Danella yang terjadi di kawasan Jakarta Barat pada 2024.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 18 tahun, namun upaya banding Andi kandas di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kontroversi mencuat karena Andi diketahui mengidap skizofrenia paranoid, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara yang dilakukan oleh Dr. Renny Riana, Sp.KJ.

Namun dalam proses persidangan, majelis hakim memilih mengabaikan kondisi medis tersebut sebagai dasar pembelaan.

Hakim tetap menyatakan Andi mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Penilaian tersebut merujuk pada keterangan ahli yang menyebut bahwa meski Andi mengalami gangguan jiwa, “fungsi kognitif atau kesadaran Andi tidak terganggu meski mengalami skizofrenia paranoid.”

Selain itu, majelis menilai bahwa gangguan kejiwaan yang diderita Andi bersifat "parsial", sehingga sulit dipastikan apakah tindakannya dilakukan dalam episode kambuh atau tidak.

Kini, melalui amnesti Presiden, status hukum Andi berubah.

Keputusan ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk koreksi negara terhadap sistem hukum yang belum sepenuhnya akomodatif terhadap isu disabilitas mental.

Namun, muncul pula kritik keras yang menyayangkan pemberian pengampunan pada pelaku kejahatan berat, apalagi jika sudah melewati proses persidangan yang dinilai sah secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:06 WIB

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

Jejak Digital Ongen: Pencipta Drone Dibui Buntut Tagar PapaDoyanL***e, Bebas karena Amnesti Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB