Di kesempatan yang sama, Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Silfester, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk melengkapi berkas.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucap Ade.