Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait H (41), sosok pria yang mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu.
Sebelum insiden di pesawat itu terjadi, H ternyata sempat diamankan polisi di Merauke karena tidak membayar biaya hotel.
“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berdasar informasi awal yang diterima polisi, saat itu H berada di Merauke untuk menemui saudaranya. Selanjutnya ia kembali pulang ke rumahnya di Medan menuju Kualanamu dengan transit di Makassar dan Jakarta.
Dalam perjalanan H selalu menanyakan barang bawaannya. Padahal barang bawaannya itu telah disimpan di bagasi.
Kekhawatiran H terhadap barang bawaannya itu sempat menimbulkan kecurigaan. Namun setelah diperiksa ternyata barang bawaannya itu juga hanya berisi pakaian.
"Sebenarnya isinya pakaian saja, tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," jelas Ronald.
Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi termasuk awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway menuju landasan lepas landas Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, H mengamuk dan berteriak membawa bom. Pilot langsung membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal.
![Pengguna jasa Bandara Soetta menjalani pemeriksaan keimigrasian di Autogate, Rabu (3/1/2024). [Wivyh Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/03/98755-pengguna-jasa-bandara-soetta-menjalani-pemeriksaan-keimigrasian-di-autogate-rabu-312024.jpg)
Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” jelas Ronald.
Belakangan polis mengungkap latar belakang kejiwaan H yang ternyata berdasar pengakuan pihak keluarga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta selama satu bulan.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kondisi emosional H menurut Ronald memang tidak stabil. Dalam beberapa sesi pemeriksaan, bahkan uang bersangkutan kerap tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.