“Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga terus masih kami tindaklanjuti aspek kejiwaannya,” beber Ronald.
Meski ada indikasi gangguan kejiwaan, Ronald memastikan proses hukum terhadap H tetap berjalan. Penyidik masih memproses kasus ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.