Suara.com - Seorang aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, melayangkan somasi terbuka kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah mengalami serangan digital masif. Insiden ini meledak setelah akun Instagram resmi Diskominfo Jabar mengunggah fotonya tanpa izin karena kritiknya terhadap kebijakan pemerintah.
Pakar komunikasi publik menegaskan bahwa seorang kepala daerah semestinya tidak alergi terhadap kritikan dan harus memanfaatkan media sosial sebagai ruang dialog yang sehat.
Melansir laman BBC News Indonesia, serangan yang dialami Neni, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), bukan hanya berupa ujaran kebencian biasa. Kali ini, ia merasa keselamatannya benar-benar terancam.
Neni menghadapi rentetan serangan digital yang memuncak pada 15 hingga 17 Juli 2025, meliputi ancaman penyiksaan, kekerasan gender berbasis online (KGBO), peretasan nomor WhatsApp, hingga teror telepon dari nomor tak dikenal.
"[Sebelumnya] saya tidak pernah mendapatkan narasi-narasi dan diksi yang bisa mengancam nyawa manusia," ungkap Neni kepada wartawan di Bandung.
"Ketika [serangan] itu menyangkut tubuh saya dan itu kemudian disertai dengan akan ada penyiksaan dan lain sebagainya, lalu ketika ketemu akan dilakukan hal-hal yang tidak diinginkan, menurut saya serangan digitalnya brutal luar biasa."
"[Itu] tidak pernah saya dapatkan ketika saya mengkritik pemerintah, mengkritik Pak Prabowo sekalipun, dan mengkritik kebijakan presiden sebelum Pak Prabowo, Pak Jokowi," ujarnya.
Ancaman kekerasan tidak hanya membanjiri kolom komentar, tetapi juga masuk melalui pesan langsung di media sosialnya. Akun TikTok miliknya dengan hampir 19 ribu pengikut, yang biasa ia gunakan untuk edukasi politik dan demokrasi, juga tidak bisa diakses.
Pemicu serangan ini bermula saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi mengenai anggaran media dan buzzer di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, Dedi menyinggung soal "mbak yang berkerudung yang speak up saya menggunakan dana APBD untuk bayar buzzer".
Baca Juga: Aktif Pantau Medsos, Dedi Mulyadi Menikmati Dihujat Publik: Asyik juga Dijelekin
Pernyataan ini memancing warganet untuk mencari sosok yang dimaksud, hingga akun Instagram Neni ditandai oleh beberapa pengguna. Sehari kemudian, akun resmi @diskominfojabar memuat ulang video tersebut dengan menambahkan foto Neni tanpa izin, berkolaborasi dengan akun-akun pemerintah lainnya.
"Ketika sudah muncul di akun Pemprov Jawa Barat, bagi saya, ini ada dugaan upaya represif yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pembungkaman kepada warga negara yang kritis," tegas Neni.
Atas kejadian ini, Neni melalui kuasa hukumnya, Ikhwan Fahrojih, melayangkan somasi pada Senin (21/07). Ikhwan menyatakan unggahan tersebut mengarah pada tindakan doxing (menyebarkan data pribadi tanpa izin) yang memicu serangan digital terhadap kliennya.
"Pemasangan foto tanpa izin itu kemudian memicu serangan digital yang dialami klien kami dan itu sangat kontraproduktif dengan upaya kita membangun ruang berekspresi, ruang kebebasan berpendapat yang kondusif," kata Ikhwan.
Somasi tersebut menuntut Gubernur dan Kepala Diskominfo Jabar untuk meminta maaf secara terbuka di media massa dalam waktu 1x5 hari dan menarik unggahan tersebut. Saat berita ini ditulis, unggahan tersebut telah dihapus dari akun Diskominfo Jabar.
Forum advokasi keterbukaan informasi, Wakca Balaka, turut mengecam tindakan Pemprov Jabar. Menurut mereka, pencatutan foto tersebut memberi ruang bagi pendukung gubernur untuk melakukan perundungan dan ujaran kebencian.
"Kami rasa ini tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh akun pemerintah, apalagi dilakukan oleh Diskominfo dan Humas Jabar, lembaga yang seharusnya mendidik publik dalam hal digital," kata perwakilan Wakca Balaka, Iqbal T. Lazuardi.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi membantah telah melakukan doxing. Ia berkilah tidak menyebut nama dan hanya berniat menjawab tuduhan pengerahan buzzer.
"Saya kan harus menjelaskan dong bahwa tidak ada anggaran di Provinsi Jawa Barat untuk bayar buzzer. Kalau hari ini muncul berbagai komen atau keinginan dari warga, itu murni keinginan mereka dan saya enggak bisa larang dan enggak bisa menyuruh," kata Dedi.
Pakar komunikasi publik dari Universitas Padjajaran (Unpad), FX Ari Agung Prastowo, menyayangkan insiden ini. Menurutnya, kepala daerah tidak semestinya alergi terhadap kritikan dan harus memanfaatkannya untuk membangun kebijakan yang lebih baik.
"Sesungguhnya yang lebih utama atau penting adalah bagaimana menyusun kebijakan dan program itu berbasis riset," tegas Ari. "Artinya bahwa suara dari publik ini adalah bagian dari riset itu sendiri yang harus didengarkan, dianalisis, diwujudkan dalam program-program atau kebijakan-kebijakan di pemerintahan."
Ari mengingatkan, pekerjaan rumah bagi kepala daerah adalah menunjukkan etika komunikasi politik yang baik, terutama di ruang virtual.
"Kepala daerah harus betul-betul ikut merasakan apa yang menjadi persoalan publik," kata Ari. "Dengan demikian akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dengan warganya."