Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo
Terdakwa ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur saat meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (18/4/2023). Gus Nur divonis enam tahun penjara. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan amnesti massal kepada 1.178 tahanan.

Dalam daftar nama yang dirilis, muncul sosok kontroversial, yakni Sugi Nur Raharja, atau lebih dikenal sebagai Gus Nur.

Gus Nur merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namanya tercantum bersama terpidana lain, termasuk mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam satu payung hukum yang sama.

Pengampunan ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, yang diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2025. Dalam lampiran Keppres tersebut, namanya ditulis secara eksplisit.

"Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ALS GUS NUR," demikian dikutip dari dokumen Keppres tersebut.

Jejak Kasus Ujaran Kebencian

Sebelum mendapatkan amnesti, Gus Nur menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta setelah divonis 4 tahun penjara.

Kasusnya berawal dari sebuah konten video di YouTube yang menayangkan polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh Joko Widodo.

Dalam video tersebut, ia tampil bersama Bambang Tri Mulyono.

Video berjudul “GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL- QUR’AN-BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1” itu telah dilihat lebih dari 279 ribu kali dan menjadi pusat kontroversi yang membawanya ke meja hijau.

Selain pidana badan, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp 400 juta yang dapat diganti dengan 4 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Langkah hukum Gus Nur untuk mencari kebebasan sebelumnya telah menemui jalan buntu di tingkat tertinggi peradilan.

Sugi Nur Raharja menjalani sidang di PN Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (13/6/2019). [Antara]
Sugi Nur Raharja saat menjalani Sidang di PN Surabaya, Jawa Timur pada beberapa waktu silam. Kini Presiden Prabowo memberikan amnesti kepadanya. [Antara]

Mahkamah Agung (MA) secara tegas menolak permohonan kasasi yang diajukannya, sebagaimana tercatat dalam perkara nomor: 4850 K/Pid.Sus/2023.

Putusan penolakan kasasi itu diketuk pada 14 September 2023 oleh majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Eddy Army.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ongen Penghina Jokowi: Kasusnya Terkait Politik

Yusril Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ongen Penghina Jokowi: Kasusnya Terkait Politik

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?

Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB