5 Misteri Harta Hakim Rp4,3 Miliar yang Bakal Diusut Setelah Tom Lembong Bebas?

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 22:03 WIB
5 Misteri Harta Hakim Rp4,3 Miliar yang Bakal Diusut Setelah Tom Lembong Bebas?
Kolase Foto Hakim Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. (Tangkapan layar/ist)

Jika klaim "harta warisan lama" itu benar, maka muncul pertanyaan baru yakni mengapa aset miliaran tersebut selama bertahun-tahun hanya dilaporkan dengan nilai ratusan juta?

4. Analisis Aliran Dana dan Profil Transaksi Keuangan

Meskipun LHKPN menunjukkan aset properti yang dominan, penyelidik tidak akan berhenti di situ. Mereka perlu memastikan tidak ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi atau keluarga.

Untuk hal ini, pengusutan akan dilakukan pada rekening bank dengan bekerja sama dengan PPATK, KY dapat menelusuri seluruh transaksi di rekening bank milik hakim dan keluarganya untuk mencari adanya setoran tunai dalam jumlah besar atau transfer dari pihak-pihak yang tidak wajar.

Bisa juga mengenai profil gaya hidup, yang membandingkan antara gaya hidup sehari-hari dengan penghasilan resmi.

Meskipun isi garasinya dilaporkan sederhana (Honda Brio dan Vario), penyelidik akan mencari kemungkinan pengeluaran besar lainnya yang tidak tercatat.

5. Potensi Pengaruh Harta pada Vonis Tom Lembong

Ini adalah "muara" dari semua penyelidikan. Apakah ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Menurut Anda, apa yang paling janggal dari lonjakan harta hakim ini?

Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?

Apakah penjelasan "revaluasi aset warisan" cukup memuaskan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI