Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar

Yohanes Endra

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong. (Suara.com)

Suara.com - Tom Lembong mengambil langkah tegas setelah dirinya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang artinya kasus dugaan korupsi tak pernah ada.

Tom melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan 3 hakim yang sudah mengadili dan memvonisnya 4,5 tahun penjara.

Tiga hakim itu adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai hakim ketua dan dua anggotanya, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Zaid Mushafi selaku kuasa hukum Tom Lembong membeberkan alasan kliennya melaporkan 3 hakim tesebut.

"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ungkapnya dalam keterangan resminya.

Pihak Tom Lembong menyakini ada kekeliruan dalam proses peradilan setelah adanya abolisi dari presiden.

Setelah dilaporkan Tom Lembong, sosok tiga hakim itu menjadi sorotan, mulai dari rekam jejak karier hingga harta kekayaan mereka.

Harta kekayaan ketiganya menjadi yang paling mencuri perhatian, apalagi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mereka ada kenaikan signifikan jumlah kekayaannya.

Abolisi Tom Lembong Disorot (X)
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)

Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika

baca juga

Harta kekayaan hakim ketua yang memvonis Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika paling mencolok publik.

Sejak dia melaporkan harta kekayaannya di 2008 menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, dia baru memiliki harta kekayaan Rp192 juta.

Dari harta itu dia memiliki rumah dan tanah di Palembang yang merupakan pemberian atau warisan yang jumlahnya Rp120 juta.

Saat itu, dia pun hanya memiliki satu kendaraan yakni motor Suzuki Thunder 2007 senilai Rp12,5 juta.

Hampir sepuluh tahun menjabat di Pengadilan Tinggi Palembang, harta kekayaannya pun tak naik signifikan apalagi saat dia masih menjabat sebagai wakil ketua.

Kekayaannya hanya naik menjadi Rp195 juta pada 2017. Baru kemudian dia naik jabatan menjadi ketua di Pengadilan Negeri Palembang membuatnya punya kekayaan Rp266 juta di 2018.

Perlahan kekayaannya pun meningkat saat Hakim Dennie pindah ke Pengadilan Negeri Bandung dan menjabat sebagai ketua.

Di 2020, harta kekayaannya sudah mencapai Rp1,4 miliar.

Bukan lagi warisan, dia sudah bisa membeli properti seperti rumah di Pelembang dan dua di Bogor dengan total Rp1,3 miliar.

Kendaraan juga sudah bukan motor lagi, dia sudah punya dua mobil Honda Brio Mini bus 2014 dan Mobil Toyota Fortuner 2017 senilai Rp470 juta.

Hartanya semakin naik signifikan saat pindah ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dari Rp1 miliar kini sudah mencapai Rp4 miliar. Tepatnya dua tahun menjabat, harta kekayaannya menjadi Rp4,3 miliar.

Dengan rincian aset tanah dan bangunan mencapai Rp3,1 miliar yang tersebar di Bogor.

Kemudian 3 kendaraan mewah dari Mobil Toyota Innova 2023, Mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Motor XMAX 2023 senilai Rp900 juta.

Harta bergerak lainnya Rp153 juta, kas dan setara kas senilai Rp460 juta.

Dia juga terhitung memiliki utang sebesar Rp350 juta.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Harta Kekayaan Purwanto S Abdullah

Tak kalah kaya, Purwanto S Abdullah juga memiliki kekayaan miliaran.

Dari LHKPN, dia sekarang memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,2 miliar.

Dengan rincian dia memiliki 6 aset tanah dan bangunan dengan jumlah Rp3,5 miliar.

Kemudian aset kendaraan yakni ada 6 dari motor hingga mobil yang jumlahnya mencapai Rp563 juta.

Harta bergerak lainnya Rp217 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp219 juta.

Dia juga memiliki utang Rp280 juta.

Beda dengan Dennie, Purwanto mengalami kenaikan harta secara dratis dari 2008 menuju 2017.

Yang dulunya cuma berharta Rp395 juta (2008), namun pada 2017 sudah mencapai Rp4,3 miliar.

Dia dulu menjadi Hakim Pengadilan Negeri Poso, dan hartanya naik saat menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Palu.

Dia malah sempat turun kekayaannya saat menjadi Ketua di Pengadilan Tinggi Ambon.

Harta Kekayaan Alfis Setyawan

Beda dengan dua hakim di atas, Alfis Setyawan masih memiliki harta kekayaan yang cukup kecil jika dibandingkan.

Pada LHKPN 2024 yang dilaporkan, dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp846 juta.

Dengan rincian aset tanah dan bangunan sebesar Rp580 juta.

Kemudian dua buah mobil senilai Rp330 juta, harta bergerak lainnya Rp19,2 juta, kas dan setara kas Rp46,7 juta.

Dari data yang tertera, dia memang jauh lebih sedikit pengalamannya.

Dia baru menjabat di Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ad Hoc pada 2020.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?

Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:08 WIB

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:18 WIB

Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan

Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:24 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya

CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:05 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB