Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!
Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!

Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta pun dijatuhkan kepada Tom Lembong

Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong. (Suara.com)
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong. (Suara.com)

Dalam pertimbangannya, hakim yang menyebut Tom Lembong menganut prinsip ekonomi kapitalis dan mengabaikan kepentingan masyarakat menjadi salah satu poin yang paling diperdebatkan.

Kubu Tom Lembong menilai pertimbangan itu tidak berdasar dan tidak pernah terungkap dalam persidangan.

Di tengah proses banding yang diajukan oleh pihak Tom Lembong maupun Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Langkah ini secara hukum menghapuskan seluruh proses dan konsekuensi hukum terhadap Tom Lembong, membuatnya bebas murni.

Keputusan ini diambil atas pertimbangan matang demi persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menjadi momen koreksi terhadap penegakan hukum.

Serangan Balik Tom Lembong usai Bebas

Merasa menjadi korban peradilan yang dinilai sesat, Tom Lembong tidak tinggal diam setelah bebas.

Melalui tim kuasa hukumnya, ia melaporkan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika beserta dua hakim anggota, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan, ke MA dan KY.

baca juga

Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim selama persidangan. Kubu Tom Lembong menuding majelis hakim tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), melainkan sebaliknya, seolah-olah Tom sudah dipastikan bersalah dan tinggal dicari alat buktinya.

Harta Meroket Rp4,3 Miliar

Seiring dengan pelaporan ini, harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika pun turut menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Dennie mencapai Rp4,3 miliar.

Asetnya meliputi tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar, alat transportasi senilai Rp900 juta, dan kas setara kas sebesar Rp460 juta.

Menurut catatan KPK, kekayaan Dennie Arsan meroket sejak terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2023 lalu. Berikut rincian LHKPN Hakim Dennie Arsan dari laman resmi KPK. 

  • LHKPN 2008: Saat memulai karier sebagai hakim di PN Lubuk Basung, kekayaan Dennie tercatat "hanya" Rp192 juta.
  • LHKPN 2017: Sembilan tahun kemudian, hartanya masih berada di angka Rp195 juta.
  • LHKPN 2024 (laporan 2023): Angkanya meroket tajam menjadi Rp4,31 miliar (setelah dikurangi utang Rp350 juta). 

Sementara, berikut rincian soal aset-aset milik Hakim Dennie Arsan menurut data LHKPN yang disetorkan ke KPK. 

  • Tanah dan Bangunan: Tiga properti di Bogor dengan total nilai Rp3,15 miliar.
  • Alat Transportasi: Koleksi kendaraan senilai Rp900 juta, termasuk mobil Toyota Innova (2023), Mitsubishi Pajero Sport (2017), dan motor Yamaha XMAX (2023).
  • Kas dan Setara Kas: Sejumlah Rp460 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×