Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan
ARSIP-Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair. [Antara]

Suara.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sumber pendanaan untuk menunjang kegiatan operasional di sekolah. Untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel, setiap sekolah wajib membuat laporan pengelolaan dana BOS.

Pelaporan ini tidak hanya menjadi bukti pertanggungjawaban, tetapi juga syarat mutlak agar pencairan dana BOS tahap berikutnya dapat diproses.

Pencairan dana BOS terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Agustus
  • Tahap 3: September-Desember

Perlu diingat, agar pencairan dana BOS tahap 1 tahun anggaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, pihak sekolah wajib menuntaskan laporan realisasi dana BOS dari tahap sebelumnya. Jika laporan belum rampung, pencairan tahap berikutnya terancam dibekukan. Oleh karena itu, penting bagi Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah untuk segera menyelesaikan pelaporan, terutama jika masih ada sisa dana di bank yang harus dicairkan sebelum tahun anggaran berakhir.

Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online

Pengisian laporan pengelolaan dana BOS kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan penggunaan dana BOS:

  1. Kunjungi laman resmi: Buka browser dan akses situs bos.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk ke akun: Klik tombol "login" yang berada di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan kredensial: Gunakan username dan password Dapodik Anda untuk masuk.
  4. Akses dashboard: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard laporan BOS.
  5. Pilih menu laporan: Pada dashboard tersebut, akan tersedia beberapa menu, yaitu Profil Sekolah, Lapor, dan Log Out.
  6. Pilih menu "Lapor" untuk memulai proses pelaporan.
  7. Buat laporan baru: Klik "Tambah" untuk membuat laporan pengelolaan dana BOS yang baru.
  8. Isi detail laporan: Pilih tahun anggaran dan triwulan yang akan dilaporkan. Masukkan jumlah Penerimaan Dana Triwulan dan rincian penggunaan dana per komponen
  9. Rincian komponen dana: Pastikan Anda mengisi penggunaan dana untuk setiap komponen, seperti:
  • Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan ulangan dan ujian.
  • Pengelolaan sekolah.
  • Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
  • Langganan daya dan jasa.
  • Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
  • Pembayaran honor.
  • Pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran.
  • Proses dan simpan: Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol "Proses" untuk menyimpan laporan Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pelaporan pengelolaan dana BOS dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga sekolah bisa segera memenuhi persyaratan untuk pencairan dana di tahap berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Guru Sekolah Rakyat di Sulsel Mundur, Ini Alasannya!

Puluhan Guru Sekolah Rakyat di Sulsel Mundur, Ini Alasannya!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat?

Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Beda dari yang Lain! Sekolah Rakyat Ponorogo Punya Peternakan Ayam Free Range dan Kebun Sayur

Beda dari yang Lain! Sekolah Rakyat Ponorogo Punya Peternakan Ayam Free Range dan Kebun Sayur

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:16 WIB

Warga Jakbar Jadi Korban, Modus Pinjaman Syariah Palsu Bawa Nama NU!

Warga Jakbar Jadi Korban, Modus Pinjaman Syariah Palsu Bawa Nama NU!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:26 WIB

Potret Pelaksaan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Seluruh Daerah Indonesia

Potret Pelaksaan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Seluruh Daerah Indonesia

Foto | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:10 WIB

Dana Pendidikan Nyasar ke 13.000 Murid Sekolah Kedinasan, Pakai APBN

Dana Pendidikan Nyasar ke 13.000 Murid Sekolah Kedinasan, Pakai APBN

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:32 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB