Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan
ARSIP-Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair. [Antara]

Suara.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sumber pendanaan untuk menunjang kegiatan operasional di sekolah. Untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel, setiap sekolah wajib membuat laporan pengelolaan dana BOS.

Pelaporan ini tidak hanya menjadi bukti pertanggungjawaban, tetapi juga syarat mutlak agar pencairan dana BOS tahap berikutnya dapat diproses.

Pencairan dana BOS terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Agustus
  • Tahap 3: September-Desember

Perlu diingat, agar pencairan dana BOS tahap 1 tahun anggaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, pihak sekolah wajib menuntaskan laporan realisasi dana BOS dari tahap sebelumnya. Jika laporan belum rampung, pencairan tahap berikutnya terancam dibekukan. Oleh karena itu, penting bagi Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah untuk segera menyelesaikan pelaporan, terutama jika masih ada sisa dana di bank yang harus dicairkan sebelum tahun anggaran berakhir.

Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online

Pengisian laporan pengelolaan dana BOS kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan penggunaan dana BOS:

  1. Kunjungi laman resmi: Buka browser dan akses situs bos.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk ke akun: Klik tombol "login" yang berada di pojok kanan atas halaman.
  3. Masukkan kredensial: Gunakan username dan password Dapodik Anda untuk masuk.
  4. Akses dashboard: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard laporan BOS.
  5. Pilih menu laporan: Pada dashboard tersebut, akan tersedia beberapa menu, yaitu Profil Sekolah, Lapor, dan Log Out.
  6. Pilih menu "Lapor" untuk memulai proses pelaporan.
  7. Buat laporan baru: Klik "Tambah" untuk membuat laporan pengelolaan dana BOS yang baru.
  8. Isi detail laporan: Pilih tahun anggaran dan triwulan yang akan dilaporkan. Masukkan jumlah Penerimaan Dana Triwulan dan rincian penggunaan dana per komponen
  9. Rincian komponen dana: Pastikan Anda mengisi penggunaan dana untuk setiap komponen, seperti:
  • Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan ulangan dan ujian.
  • Pengelolaan sekolah.
  • Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
  • Langganan daya dan jasa.
  • Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
  • Pembayaran honor.
  • Pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran.
  • Proses dan simpan: Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol "Proses" untuk menyimpan laporan Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pelaporan pengelolaan dana BOS dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga sekolah bisa segera memenuhi persyaratan untuk pencairan dana di tahap berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI