Terendus Dugaan Korupsi di Layanan Masyair Hingga Konsumsi Haji

Iwan Supriyatna | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Terendus Dugaan Korupsi di Layanan Masyair Hingga Konsumsi Haji
Ilustrasi dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan laporan dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan laporan tersebut menyoroti soal layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji yang mengikuti proses dari Muzdalifah, dari Mina dan Arafah.

Selain itu, hal lain yang juga menjadi perhatian bagi ICW ialah dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.

“Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2025).

Dia menegaskan suatu pasar itu tidak boleh dimonopoli oleh salah satu individu. Hal itu diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203 ribu orang,” ungkap Wana.

Di sisi lain, dia juga mengungkapkan konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 perihal angka kecukupan energi.

“Dalam Permenkes tersebut, idealnya secara umum individu itu memerlukan atau membutuhkan kalori sekitar 2.100,” ujar Wana.

“Tapi berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765 (kalori),” tambah dia.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa proses perencanaan konsumsi tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji.

Lebih lanjut, Wana juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh salah satu terlapor pegawai negeri terhadap konsumsi yang diberikan oleh Kementerian Agama.

“Pemberian konsumsi atau harga konsumsi yang dialokasikan oleh pemerintah itu totalnya 40 Riyal atau sekitar kalau dikalkulasi 1 Riyal itu sekitar Rp 4.000, maka satu konsumsi pagi, siang, malam itu sekitar Rp 200 ribu,” tutur Wana.

“Pagi itu 10 Riyal, siang itu 15 Riyal, dan malam itu 15 Riyal. Lalu kemudian dari setiap makanan itu terdapat dugaan pungutan sebesar 0,8 Riyal sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar,” lanjut dia.

Dia juga mengungkapkan hasil penelitian ICW menunjukkan adanya dugaan pengurangan spesifikasi makanan itu sekitar 4 Riyal. Jika ditotal dan konversikan dalam Rupiah, maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp 255 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Lolos Praperadilan, Dirut PT Loco Montrado Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp 100,7 Miliar

Setelah Lolos Praperadilan, Dirut PT Loco Montrado Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp 100,7 Miliar

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Misteri Dana Sitaan Korupsi: Tanpa Transparansi, Pintu Penyelewengan Terbuka Lebar

Misteri Dana Sitaan Korupsi: Tanpa Transparansi, Pintu Penyelewengan Terbuka Lebar

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB