Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Yohanes Endra | Ismail | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:06 WIB
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
MUI haramkan pertenakan babi senilai triliunan rupiah  (Foto Ilustrasi Suara.com/Baktora)

Suara.com - Peta investasi di Jawa Tengah berguncang hebat setelah Majelis Ulama Indonesia alias MUI Provinsi Jawa Tengah secara resmi menjatuhkan fatwa haram terhadap rencana pembangunan fasilitas peternakan babi modern senilai Rp1,5 triliun di Kabupaten Jepara.

Keputusan monumental ini menjadi puncak dari keresahan publik dan berpotensi membatalkan total proyek yang digadang-gadang akan menjadi salah satu investasi terbesar di kawasan tersebut.

Gelombang penolakan ini direspons tegas oleh MUI Jateng melalui fatwa yang dikeluarkan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, menyatakan bahwa fatwa tersebut diterbitkan sebagai jawaban atas permohonan dari investor, PT Charoen Pokphand Indonesia, yang berencana menanamkan modal jumbo di Kota Ukir tersebut.

"Alhamdulillah MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi yang akan diselenggarakan di Jepara hukumnya haram," tegas Daroji kepada awak media.

Lebih jauh, fatwa ini tidak hanya melarang konsumsi produknya, tetapi meluas ke semua bentuk partisipasi.

MUI Jateng menegaskan bahwa hukum haram berlaku bagi umat Muslim yang membantu, mendukung, memfasilitasi, apalagi bekerja secara langsung di dalam operasional peternakan babi tersebut.

Sejumlah pekerja di Desa Sidomulyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, mengangkut babi ternak ke dalam truk untuk dikirim ke luar kota, Selasa (11/2/2020). - (Suara.com/Baktora)
MUI haramkan pertenakan babi senilai triliunan rupiah  (Foto Ilustrasi Suara.com/Baktora)

Menurut Daroji, proyek ini diibaratkan seperti minuman keras atau khamar dan perjudian.

Meskipun mungkin menawarkan sedikit manfaat ekonomi sesaat, potensi kerusakan atau mudarat yang ditimbulkan terhadap nilai-nilai moral dan keagamaan masyarakat dinilai jauh lebih destruktif.

Ia menambahkan bahwa keberkahan rezeki jauh lebih esensial daripada sekadar nominal investasi yang ditawarkan.

Sikap tegas MUI ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang akrab disapa Wiwit, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat mutlak bagi investor.

Syarat tersebut adalah keharusan mengantongi persetujuan dari MUI serta organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebelum proyek berjalan.

"Potensi retribusi dan nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama kalau itu bertentangan dengan prinsip religius masyarakat Jepara," ujar Wiwit, menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan tidak dapat ditawar.

Sejumlah pekerja di salah satu tempat peternakan babi di Dusun Gancahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman mengangkut babi untuk dikirim ke luar kota, Selasa (11/2/2020). - (Saura.com/Baktora)
MUI haramkan pertenakan babi senilai triliunan rupiah  (Foto Ilustrasi Suara.com/Baktora)

Di tengah polemik yang memanas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencoba mencari jalan tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin menyatakan bahwa lokasi investasi tersebut akan dicarikan alternatif lain.

"Kalau saran kami, nanti bisa dibicarakan lagi. Kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan," kata Yasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?

Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:45 WIB

MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel

MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg

MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram, Tretan Muslim Bongkar Sisi Gelap Sound Horeg

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:30 WIB

SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80

SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80

Video | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Soal Ganti Nama Sound Horeg, MUI Jatim Berikan Jawaban Menohok

Soal Ganti Nama Sound Horeg, MUI Jatim Berikan Jawaban Menohok

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:41 WIB

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Terkini

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB