Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:18 WIB
Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice
Ilustrasi Gedung Kejagung. Saat ini Kejagung mengklaim sudah mengendus keberadaan Riz Chalid di luar negeri. (ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mengendus keberadaan Saudagar Minyak’ Riza Chalid dan kini tengah mengakselerasi proses penerbitan red notice melalui Interpol untuk mempersempit ruang geraknya di luar negeri.

Untuk diketahui, saat ini Riza telah ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal megakorupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa meski lokasi Riza sudah diketahui, proses formal untuk menjadikannya buronan global harus ditempuh secara cermat.

“Penyelidik sudah tahu, itu masih rahasia. Yang jelas masih ya, masih ada lah (di luar negeri),” kata Anang di kompleks Kejagung, Rabu (6/8/2025).

Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan karena ia sudah berada di luar negeri sebelum status hukumnya dinaikkan.

Tahapan Menuju Red Notice Internasional

Anang menjelaskan, penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan.

Proses ini memerlukan beberapa tahapan administratif yang krusial, dimulai dari ranah domestik.

Pertama, Kejagung harus melakukan pemanggilan resmi sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Yakin Prabowo Dapat Laporan, Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia: Kami Ikuti Saja

Jika Riza tidak memenuhi panggilan tersebut, ia akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk lingkup nasional.

Setelah status DPO terbit, Kejagung akan melengkapi berbagai dokumen pendukung yang disyaratkan oleh Interpol Indonesia.

“Red notice sudah kita layangkan sambil melengkapi, ketentuan-ketentuan, nantinya diagendakan, dirapatkan dari Interpol di sini,” ujar Anang.

Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Jika seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh NCB-Interpol Indonesia, permintaan tersebut akan diteruskan ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk persetujuan akhir.

“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar, nanti semua Imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti, karena sudah di-red notice,” jelasnya.

Persempit Ruang Gerak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI