Hotman Paris Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula usai Tom Lembong, Reaksi Kejagung Mengejutkan

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Hotman Paris Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula usai Tom Lembong, Reaksi Kejagung Mengejutkan
Hotman Paris Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula usai Tom Lembong, Reaksi Kejagung Mengejutkan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang meminta agar kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan segera dihentikan.

Penghentian perkara itu karena salah satu terdakwa dalam kasus tersebut, yakni eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo yang telah disetujui oleh DPR RI. Berkat pemberian abolisi itu, Tom Lembong dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pada Jumat (1/8/2025) lalu. 

Dalam sidang putusan kasus impor gula, Tom Lembong dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara. 

Kapuspenkum Kejakgung, Anang Supriatna mengatakan abolisi yang diterima oleh Tom lembong bersifat personal. Sehingga proses hukum terhadap perkara ini terus berlanjut.

“Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari presiden terhadap saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal. Bagi kami proses hukum terhadap yang lain tetap berjalan,” kata Anang, di Kejagung, Rabu (6/8/2025).

“Dalam Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 18 tahun 2025 itu sudah jelas disebut bahwa segala proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan,” imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Kejagung mencekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, dua petinggi Sugar Group Companies (SGC), ke luar negeri. [ANTARA]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Kejagung mencekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, dua petinggi Sugar Group Companies (SGC), ke luar negeri. [ANTARA]

Sehingga, abolisi tersebut memang bersifat personal. Kemudian abolisi merupakan hak prerogatif Kepala Negara, dan dijamin dalam Undang-Undang. Meski kini Tom Lembong dibebaskan berkat abolisi dari Prabowo, Kejagung mengaku proses kasus korupsi impor gula tetap dilanjutkan. 

“Hanya proses hukum terhadap yang bersangkutan, Personal, Terhadap yang lainnya tetap berlanjut proses hukum,” jelanya.

Anang menyebut jika unsur perbuatan pidana atau actus reus Tom Lembong dalam kasus itu tetap ada meski proses hukumnya telah dihentikan. 

“Perbuatannya tetap ada tetapi proses hukum terhadap yang bersangkutan (Tom Lembong), perbuatan pidana tetap ada,” ujarnya. 

Sebelumnya, Hotman Paris meminta agar Presiden Prabowo dan DPR RI turut membebaskan para terdakwa lain dalam kasus impor gula seusai Tom Lembong dibebaskan karena pemberian abolisi.

Dalam kasus ini, sebanyak 8 importi gula yang dijerat hukum perihal kebijakan impor gula saat Tom Lembong masih menjabat Mendag. 

"Imbauan kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga pada pimpinan DPR. Karena pemberi tugas yaitu Tom Lembong telah diberikan abolisi, maka penerima tugas impor gula yaitu delapan perusahaan swasta yang juga sebagai terdakwa, juga seharusnya demi hukum harus diberikan abolisi juga," tegas Hotman dalam rekamannya.

Hotman kemudian membeberkan kronologi yang menjadi dasar argumentasinya. Menurutnya, kasus ini bermula pada awal tahun 2016 ketika Indonesia menghadapi krisis dan darurat kebutuhan gula nasional. Stok gula yang menipis mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB