Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY
Ilustrasi pemain judi online (judol). [ChatGPT]

Suara.com - Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda DIY karena dituduh 'merugikan' bandar memicu kejanggalan dan pertanyaan tajam dari publik. Alih-alih memberantas bandar, tindakan polisi ini justru dinilai mengonfirmasi asumsi lama bahwa bandar judi online dilindungi oleh aparat.

Kelima pemain judi online yang ditangkap masing-masing berinisial RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul. 

Namun, komplotan ini diringkus bukan karena aktivitas perjudiannya semata, melainkan karena modus operandi mereka yang berhasil mengakali sistem untuk meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan, yang mana hal itu merugikan bandar judi.

Modus yang mereka gunakan adalah 'ternak akun', di mana mereka secara terorganisir membuat puluhan akun baru setiap hari untuk memanfaatkan bonus promosi dari situs judi. Akun-akun baru yang biasanya sengaja dibuat menang di awal untuk menarik pemain, dijadikan celah oleh kelima pelaku untuk menarik uang dari bandar.

Penangkapan yang didasari atas kerugian pihak bandar ini mengundang kritik keras. Salah satunya dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia mempertanyakan dasar hukum dan prioritas aparat kepolisian dalam kasus ini.

"Polda DIY harus bisa menjelaskan apa dasar penangkapan pemain tersebut? Apakah laporan model A dari internal polisi atau model B dari laporan masyarakat?" ujar Bambang kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).

Bambang menegaskan kedua jenis laporan itu memiliki konsekuensi yang harus dijelaskan secara transparan oleh kepolisian. 

"Kalau model A, harusnya juga bisa dijelaskan tangkap tangannya di mana? Kalau model B, siapa anggota masyarakat yang melaporkan? Keduanya juga memiliki konsekuensi, kepolisian juga harus menjelaskan siapa bandar yang dibobol? Dan kenapa bandar judol tidak ditangkap langsung?" tanyanya.

Menurut Bambang, kasus ini justru menjadi preseden buruk yang menguatkan dugaan miring di tengah masyarakat.

"Kasus tersebut mengkonfirmasi asumsi yang beredar di masyarakat selama ini, bahwa bandar judol dibekingi aparat kepolisian, sehingga yang ditangkap hanya pemain, dan bandar dibiarkan," tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada 10 Juli 2025, namun tidak merinci siapa pelapornya. 

Suara.com telah berupaya menghubungi kembali Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan untuk meminta penjelasan lebih rinci soal pengungkapan kasus ini. Namun ia tak merespons.

Sementara Bambang menilai, penangkapan ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam memberantas judi online hingga ke akarnya. Ia membandingkan bagaimana aparat dengan mudah menangkap ribuan pemain, namun seolah kesulitan menjerat bandar besar.

"Kalau bisa menangkap ribuan pemain karena kemampuan siber Polri, harusnya bandar bisa lebih cepat ditangkap. Ironisnya, bahkan nama bandar besar sangat jarang dipublikasikan," katanya.

Ia juga menyinggung kasus lain yang menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman bandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:02 WIB

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB