Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu 6 Agustus 2025 [Suara.com/Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diupayakan ditangkap.

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut dengan menampilkan foto Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.

Lebih lanjut dia mengatakan lima DPO tersebut belum berhasil ditangkap oleh KPK, sehingga menjadi utang bagi lembaga antirasuah tersebut.

Oleh sebab itu, dia meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menangkap lima DPO tersebut.

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.

Diketahui, Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2013.

Tannos telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021, dan saat ini menjalani proses ekstradisi di Singapura.

Sementara Harun Masiku terkait kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024, dan telah masuk DPO sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: Selama 6 Bulan, KPK Klaim Setor Rp500 Miliar Hasil Penindakan ke Kas Negara

Kemudian Kirana Kotama telah masuk DPO sejak 15 Juni 2017.

Dia berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Terakhir, Emylia Said dan Herwansyah selaku terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Mereka telah masuk DPO sejak 30 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI