MA Segera Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong, Sanksi Menanti?

Bangun Santoso

Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:22 WIB
MA Segera Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong, Sanksi Menanti?
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil tiga hakim yang terlibat dalam persidangan kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Pemanggilan ini dilakukan untuk proses klarifikasi.

Juru Bicara MA, Yanto, mengonfirmasi langkah tersebut pada Rabu (6/8/2025) di Jakarta.

"Kalau apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Ya jelas, kan mau diklarifikasi," kata Yanto di Gedung Mahkamah Agung sebagaimana dilansir Antara.

Langkah ini merupakan respons langsung atas laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong pada Senin (4/8) terhadap ketiga hakim tersebut. Hakim yang dilaporkan adalah Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika serta Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan jadwal pemanggilan karena hal tersebut menjadi kewenangan penuh Badan Pengawas (Bawas) MA. "Kalau tentang kapan (dipanggil), itu nanti itu kan kewenangan Kabawas ya. Kabawas yang menjadwalkan itu," tuturnya.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa laporan ini didasari keinginan kliennya untuk mendorong evaluasi dan koreksi dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Dia (Tom Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata Zaid di gedung Mahkamah Agung RI.

Zaid menegaskan bahwa perjuangan hukum ini tidak berhenti meskipun Tom Lembong telah menerima abolisi dan bebas. "Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi," ujarnya.

Poin utama dari laporan tersebut adalah dugaan bahwa salah satu hakim tidak menerapkan asas praduga tak bersalah selama persidangan berlangsung.

baca juga

"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty. Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan," jelas Zaid.

Selain melapor ke MA, pihak Tom Lembong juga berencana akan membuat laporan serupa ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman, dan BPKP.

Sebagai informasi, Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Ia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar Rp194,72 miliar dan dijatuhi denda Rp750 juta.

Namun, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan hak kepala negara untuk menghentikan proses hukum seseorang dengan mempertimbangkan masukan dari DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula usai Tom Lembong, Reaksi Kejagung Mengejutkan

Hotman Paris Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula usai Tom Lembong, Reaksi Kejagung Mengejutkan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Efek Abolisi Tom Lembong: Giliran Majelis Hakim Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Efek Abolisi Tom Lembong: Giliran Majelis Hakim Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Unggahan Perdana Tom Lembong Usai Bebas, Ungkap Sebuah Permintaan

Unggahan Perdana Tom Lembong Usai Bebas, Ungkap Sebuah Permintaan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:22 WIB

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Mr. Q Ungkap 3 Alasan Mengejutkan Prabowo Ampuni Hasto & Tom Lembong

Mr. Q Ungkap 3 Alasan Mengejutkan Prabowo Ampuni Hasto & Tom Lembong

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:09 WIB

Terkini

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Punya Usaha Kuliner? Begini Cara Daftar GoFood, ShopeeFood, dan GrabFood

Punya Usaha Kuliner? Begini Cara Daftar GoFood, ShopeeFood, dan GrabFood

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:53 WIB

Prediksi Derby Madrid 2026: Pembuktian Skuad Simeone Tantang Racikan Baru Jose Mourinho

Prediksi Derby Madrid 2026: Pembuktian Skuad Simeone Tantang Racikan Baru Jose Mourinho

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:50 WIB

Tiffany Young Bikin Haru di Konser Jakarta, Nyanyi Lagu SNSD hingga Rayakan 10 Tahun Karier Solo

Tiffany Young Bikin Haru di Konser Jakarta, Nyanyi Lagu SNSD hingga Rayakan 10 Tahun Karier Solo

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 10:49 WIB

3 Day Cream Niacinamide Lokal Murah di Bawah 50 Ribu, Bikin Wajah Cerah Sesuai Review

3 Day Cream Niacinamide Lokal Murah di Bawah 50 Ribu, Bikin Wajah Cerah Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:45 WIB

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:42 WIB

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 10:26 WIB

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 10:24 WIB

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:23 WIB

×