Efek Abolisi Tom Lembong: Giliran Majelis Hakim Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Efek Abolisi Tom Lembong: Giliran Majelis Hakim Diperiksa Bawas Mahkamah Agung
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta yang dipimpin Hakim Dennie Arsan Fatrika, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Babak baru kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dimulai.

Setelah bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo, kini giliran majelis hakim yang memvonisnya yang harus menghadapi pemeriksaan dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Bawas MA memastikan segera memanggil dan mengklarifikasi tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong.

Mereka yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta Hakim Anggota Purwanto Abdullah dan Alfis Setiawan.

“Kalau apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Ya jelas kan mau diklarifikasi. Pasti, ya ditanya,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Dugaan Pelanggaran Asas dan Etik

Laporan ini dilayangkan tim kuasa hukum Tom Lembong pada Senin (4/8/2025), sebagai bagian dari janji kliennya untuk terus memperjuangkan perbaikan sistem hukum pascabebas.

Kuasa hukum, Zaid Mushafi, membeberkan alasan utama pelaporan. Ia menyoroti salah satu hakim anggota yang dinilai secara konsisten mengabaikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan justru mengedepankan asas praduga bersalah (presumption of guilty).

“Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (asas praduga bersalah),” ucap Zaid. Menurutnya, selama persidangan, Tom

baca juga

Lembong seolah digiring agar terlihat bersalah.

"Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan. Nah ini kita lihat dari apa dari cara mengiring suatu kesimpulan berdasarkan keterangan saksi-saksi di pengadilan.”

Selain itu, Zaid juga melaporkan seluruh majelis karena tidak adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam putusan.

Ia juga mengkritik pertimbangan hakim yang menyebut Tom Lembong mengedepankan ekonomi kapitalis tanpa melihat bahwa pelaksana impor adalah koperasi.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong... bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” tegas Zaid.

Proses di Bawas MA dan Potensi Sanksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggahan Perdana Tom Lembong Usai Bebas, Ungkap Sebuah Permintaan

Unggahan Perdana Tom Lembong Usai Bebas, Ungkap Sebuah Permintaan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:22 WIB

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Terkini

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

×