Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya memanggil 12 saksi untuk mendalami kasus tata kelola minyak di Pertamina yang menyeret Riza Chalid menjadi tersangka. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat bukti yang menjerat para tersangka, termasuk mengungkap peran buronan kelas kakap, Riza Chalid.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa dari 12 saksi yang diperiksa, salah satunya adalah AS, Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.

"Saksi yang diperiksa yakni AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga," kata Anang di Kejagung, Rabu (6/8/2025).

Selain AS, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan terkait. Mereka antara lain:

  • TSHS, Manager Performance and Quality PT Pertamina Patra Niaga (September 2024–sekarang)
  • IS, Manager Trading Analyst and Development PT Pertamina Patra Niaga (Agustus 2021–November 2024)
  • MKA, Direktur SDM dan Penunjang PT Pertamina Patra Niaga (Maret 2022–sekarang)
  • NAL, VP Controller PT Pertamina Patra Niaga (2024–sekarang)
  • WB, Senior Account Manager II Government Sales PT Pertamina International Shipping
  • Saksi lainnya yang turut diperiksa antara lain:
  • WA, Manager Komersial PT Pertamina Hulu Rokan
  • IM, Manager Oil Commercial International Medco E&P Indonesia
  • ISK, Direktur PT Bumi Siak Pusako
  • TR, Junior Account Officer Divisi RM di salah satu bank pemerintah (2014)
  • IH, Pemimpin Cabang pendanaan salah satu bank pemerintah.
  • SU, Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading PT Pertamina Patra Niaga

Menurut Anang, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Buronan Riza Chalid Jadi Tersangka Baru

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan Riza Chalid — pengendali (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak — sebagai tersangka baru dalam skandal mega korupsi ini.

Namun, pria yang dikenal sebagai 'saudagar minyak' tersebut belum berhasil diamankan lantaran sudah berada di luar negeri sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga: Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak keberadaan Riza Chalid dan membawanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sitaan Mewah dari Tiga Lokasi

Meski belum menahan Riza Chalid, tim penyidik telah menyita lima unit mobil mewah miliknya dari tiga lokasi berbeda.

Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Kendati demikian, Kejagung belum membeberkan nilai pasti barang bukti tersebut karena masih dalam proses penghitungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI