MA Janji Usut Cepat Laporan Tom Lembong Soal 'Hakim Berat Sebelah' di Persidangan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:27 WIB
MA Janji Usut Cepat Laporan Tom Lembong Soal 'Hakim Berat Sebelah' di Persidangan
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menyapa pendukungnya dan awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Kini ia melaporkan majelis hakim yang memvonisnya ke MA. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan bakal segera mempelajari berkas aduan dari Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Juru Bicara MA, Agung Yanto, memastikan bahwa laporan dari kuasa hukum mantan menteri perdagangan (mendag) tersebut akan ditangani dengan cepat dan serius.

"Makanya di sini tadi kan saya sebutkan, Ketua Mahkamah (Agung) secepatnya akan mempelajari dan menindaklanjuti. Apakah perlu klarifikasi atau tidak,” kata Yanto di kantornya, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan bahwa MA menghormati hak setiap individu yang merasa dirugikan dalam proses peradilan.

"Bagi mereka yang merasa dirampas hak-haknya itu ya kita hormati," ucapnya.

Menurut Yanto, laporan ini akan diteruskan ke Badan Pengawas (Bawas) MA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bawas MA, sebagai perpanjangan tangan Ketua MA, memiliki wewenang untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan internal.

"Dan kalau ditemukan penyimpangan diberi wewenang untuk memberi rekomendasi kepada pimpinan MA," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, secara resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim dalam persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

baca juga

Zaid menegaskan, langkah ini diambil bukan sekadar mencari pembenaran, melainkan sebagai bagian dari perjuangan jangka panjang untuk memastikan proses hukum di Indonesia berjalan adil.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong dan Pak Ari Yusuf Amir setelah keluar dari Rutan Cipinang bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” kata Zaid di kompleks Mahkamah Agung, Senin (4/8/2025).

"Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya. Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” jelasnya.

Tudingan Pelanggaran Asas Fundamental

Fokus utama laporan tersebut adalah sikap salah satu hakim anggota. Menurut Zaid, hakim tersebut tidak menunjukkan adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat) dan justru secara konsisten menunjukkan keberpihakan selama proses sidang.

"Karena tidak ada dissenting disitu adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (asas praduga tidak bersalah)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Tetap di Garis Perjuangan': Sinyal Keras Tom Lembong Usai Bebas, Ancaman Kembali?

'Tetap di Garis Perjuangan': Sinyal Keras Tom Lembong Usai Bebas, Ancaman Kembali?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:13 WIB

Ironi Tom Lembong: Dapat Abolisi dari Prabowo, Kini Bersumpah Perbaiki Bobroknya Hukum Indonesia

Ironi Tom Lembong: Dapat Abolisi dari Prabowo, Kini Bersumpah Perbaiki Bobroknya Hukum Indonesia

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:55 WIB

Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, MA Siap Periksa Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, MA Siap Periksa Dugaan Pelanggaran Etik

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

×