Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, MA Siap Periksa Dugaan Pelanggaran Etik

Denada S Putri | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Hakim Vonis Tom Lembong Dilaporkan, MA Siap Periksa Dugaan Pelanggaran Etik
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) ditemani istrinya Ciska Wihardja (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bebasnya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jeratan hukum lewat abolisi Presiden Prabowo Subianto ternyata bukan akhir dari kontroversi kasus ini.

Kini, giliran para hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan tersebut harus bersiap menghadapi pemeriksaan dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Bawas MA menegaskan akan memanggil dan meminta klarifikasi dari tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota Purwanto Abdullah dan Alfis Setiawan.

Ketiganya dilaporkan tim kuasa hukum Tom Lembong karena dugaan pelanggaran etik dan asas peradilan.

“Kalau apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Ya jelas kan mau diklarifikasi. Pasti, ya ditanya,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung Mahkamah Agung, Rabu, 6 Agustus 2025.

Gugatan terhadap Etika Peradilan

Laporan resmi terhadap majelis hakim tersebut disampaikan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk komitmen Tom Lembong untuk terus mendorong pembenahan sistem hukum, bahkan setelah ia dibebaskan dari hukuman penjara.

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyoroti adanya kecenderungan salah satu hakim yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

“Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (asas praduga bersalah),” ujar Zaid.

Zaid menilai, proses pengadilan yang dijalani Tom seperti diarahkan agar kliennya tampak bersalah.

Ia menyebut cara hakim menyimpulkan berdasarkan keterangan saksi di pengadilan cenderung berat sebelah.

"Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan. Nah ini kita lihat dari apa dari cara mengiring suatu kesimpulan berdasarkan keterangan saksi-saksi di pengadilan.”

Tak hanya itu, Zaid juga mempertanyakan absennya dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam putusan.

Ia mengkritik pertimbangan hukum yang dinilainya terlalu menyederhanakan peran Tom dalam urusan impor, seolah hanya berpihak pada kepentingan ekonomi kapitalis.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong... bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” ucap Zaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Kondisi Tom Lembong Pasca Bebas: Bendungan Frustrasi Jebol!

Terungkap! Kondisi Tom Lembong Pasca Bebas: Bendungan Frustrasi Jebol!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim

Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:48 WIB

Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru

Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB