Roy Suryo Gandeng Dokter Tifa Berencana Rilis Buku 500 Halaman Bongkar Ijazah Palsu Jokowi

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Roy Suryo Gandeng Dokter Tifa Berencana Rilis Buku 500 Halaman Bongkar Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo saat memamerkan dokumen berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 Palsu" (tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo Kembali menegaskan bahwa perjuangannya di balik kasus dugaan Ijazah Palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bukanlah perkara menjerumuskan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Roy yang sebagai alumni UGM juga menerangkan bahwa perjuangannya ini justru bagian dari bukti cintanya pada Indonesia dan Kampus Biru tersebut.

“Yang kami bertiga lakukan RRT (Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa) kalau diplesetkan dengan salah mungkin ada seorang profesor yang mengatakan ‘ini bentuk penistaan terhadap UGM’,” ujar Roy, dikutip dari youtube Refly Harun, Rabu (6/8/25).

“Justru kebalik, justru karena kami cinta dengan Indonesia, justru kami cinta terhadap Gadjah Mada, kami melakukan ini,” tambahnya.

Roy sebagai perwakilan dari kedua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ini juga menyebutkan bahwa ia berjuang bukan dengan tangan kosong, melainkan dengan bukti yang jelas.

“Dan kami ini buktinya jelas,” sebutnya.

“Ketika saya, Dokter Tifa, Rismon ditanyai bukti, jelas, ada. Ditanyai isinya, ada,” imbuhnya.

Roy kemudian menegaskan soal isu Presiden kebal hukum. Menurutnya, siapapun yang sudah jelas melanggar hukum tentu bisa saja menerima hukuman, tak terkecuali presiden.

Roy mencontohkan dengan kasus yang menimpa Presiden ke – 2 RI, Soeharto, dimana pada 3 Agustus 2000 dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Yayasan.

baca juga

“Katanya presiden itu tidak ada yang menjadi tersangka, salah besar!,” ungkapnya.

“3 Agustus Tahun 2000 itu adalah status dari mantan presiden kedua Pak Harto naik menjadi tersangka. Resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana Yayasan sosial dan pelimpahan berkas perkara kejaksaan tinggi Jakarta,” tambahnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Presiden ke – 7 Jokowi bisa ditetapkan menjadi tersangka.

“Jadi artinya bukan tidak mungkin,” ucapnya.

“Presiden yang ketujuh pun inshaAllah kalau kasusnya ditangani dengan benar, itu akan menjadi tersangka dan terpidana. Tapi kalau ditangani dengan benar, itu masalahnya,” imbuhnya.

Roy Suryo juga menjelaskan bahwa ia dan kedua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan meluncurkan sebuah buku kontroversial berjudul ijazah Palsu Jokowi. Buku tersebut diklaim sebagai white paper ilmiah setebal 500 halaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Kasus Relawan Jokowi Silfester Cederai Prinsip Kedudukan yang Sama di Mata Hukum

Kasus Relawan Jokowi Silfester Cederai Prinsip Kedudukan yang Sama di Mata Hukum

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Sentil Orang yang Menyebut Prabowo Diatur Jokowi, Qodari: Baca Lagi Buku Miriam Budiardjo

Sentil Orang yang Menyebut Prabowo Diatur Jokowi, Qodari: Baca Lagi Buku Miriam Budiardjo

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:37 WIB

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:35 WIB

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Bali | Jum'at, 06 November 2026 | 13:28 WIB

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 13:18 WIB

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

Tidak Hanya Guru, PPPK Paruh Waktu Nakes hingga Damkar Resmi Diangkat Penuh Waktu

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

×