Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan segera meningkatkan status dua penyelidikan dugaan korupsi kakap ke tahap penyidikan. Dua kasus yang menjadi sorotan adalah pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta skandal kuota haji khusus.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa peningkatan status ini tinggal menunggu kelengkapan bukti yang kuat.

“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam (6/8).

Seiring proses tersebut, KPK telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pejabat dan mantan pejabat untuk dimintai keterangan pada Kamis ini.

Dalam kasus Google Cloud, nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, masuk dalam daftar yang akan diperiksa.

Sementara itu, untuk penyelidikan kasus kuota haji, KPK juga akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari yang sama.

Penegasan mengenai eskalasi penanganan dua perkara ini juga datang dari internal KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pengumuman status penyidikan akan segera dilakukan, terutama untuk kasus haji.

“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI