Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:28 WIB
Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. [Kemenag.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.

Pemanggilan ini merupakan langkah krusial dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, yang berakar dari laporan masyarakat mengenai pengalihan ribuan kuota haji secara sepihak.

KPK menegaskan penyelidikan akan berfokus pada proses pembagian kuota, alur perintah, hingga potensi adanya aliran dana haram.

Penyelidikan KPK ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024.

Dalam laporannya, GAMBU menuding Menag Yaqut dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait," kata Ketua GAMBU Arya di Gedung KPK saat itu.

Menurut laporan tersebut, kebijakan ini melanggar UU No. 8 Tahun 2019, di mana kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen.

Berdasarkan kesepakatan Panja Haji DPR pada November 2023, dari total 241.000 jemaah, kuota haji reguler ditetapkan 221.720 dan haji khusus 19.280.

Namun, dalam rapat pada Mei 2024, terungkap Kemenag secara sepihak mengubahnya menjadi 213.320 untuk reguler dan 27.680 untuk khusus.

baca juga

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.

KPK mengaku telah membuka penyelidikan resmi sejak Juni 2025, mencakup periode dugaan rasuah antara 2023 hingga 2025.

Pihak lembaga antirasuah pun optimistis Yaqut Cholil akan bersikap kooperatif.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan surat pemanggilan untuk Gus Yaqut sudah dikirim sejak dua pekan lalu.

“Ini kami yakin kalau, suratnya karena ini udah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan dan saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan mencakup periode sebelum 2024 dan pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian pengusutan.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujar Setyo pada Sabtu (21/6/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Lama Tak Muncul, Akankah Yaqut Cholil Qoumas Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok?

Lama Tak Muncul, Akankah Yaqut Cholil Qoumas Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:15 WIB

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Terkini

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB