5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

Riki Chandra

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:10 WIB
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Dok. Antara]

Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

Gus Yaqut hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/8/2025) pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menyatakan bahwa kehadiran mantan Menteri Agama ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” katanya kepada wartawan.

Gus Yaqut dijadwalkan memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.

Berikut 5 fakta Gus Yaqut diperiksa KPK

1. Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Gus Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.31 WIB.

Kehadirannya merupakan bagian dari proses hukum atas tambahan 20.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang diduga dialokasikan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Gus Yaqut Bawa SK Menteri

Saat tiba di KPK, Gus Yaqut membawa sebuah map biru berisi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama. Menurut juru bicaranya, Anna Hasbi, dokumen itu merupakan bentuk kepatuhan Gus Yaqut terhadap permintaan KPK dalam mendalami kewenangan serta tanggung jawabnya sebagai menteri.

SK tersebut menjadi bukti administratif dalam menjelaskan peran dan tugasnya dalam proses alokasi kuota haji tambahan yang dipermasalahkan.

3. Pembagian Kuota Diduga Langgar Aturan Undang-Undang Haji

Masalah utama yang diselidiki KPK adalah dugaan pelanggaran terhadap Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam kasus ini, Kementerian Agama diduga membagi tambahan 20.000 kuota haji secara merata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, undang-undang menyebut bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen dari total kuota nasional, sehingga pembagian 50:50 dianggap tidak sah.

4. KPK Telah Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Kasus Ini

Pemanggilan Gus Yaqut bukan yang pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak seperti penceramah Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK tengah menggali secara luas siapa saja yang berperan dalam pembagian kuota haji yang menyimpang dari aturan. Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menyebut bahwa pola dugaan korupsi ini juga terjadi pada periode-periode sebelumnya, bukan hanya tahun 2024.

5. Belum Ada Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Namun penyelidikan terus berjalan dan lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan cukup bukti.

Pemanggilan Gus Yaqut menjadi sorotan besar publik karena ia merupakan mantan pejabat tinggi negara. Kasus ini juga menjadi perhatian menjelang persiapan ibadah haji 2025, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah umat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah, Tak Tahu Itu Fee Percepatan

Sidang Korupsi Haji: Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah, Tak Tahu Itu Fee Percepatan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

Geledah Kantor BNPB dan 7 Lokasi Lain, KPK Sita Uang, Perhiasan hingga 3 Unit Mobil

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Dukungan MBG Masih Tinggi, 6178 Persen Responden Ingin Program Dilanjutkan

Dukungan MBG Masih Tinggi, 6178 Persen Responden Ingin Program Dilanjutkan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Kemensos dan CIMA Bahas Rencana Kolaborasi Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat di Industri Maritim

Kemensos dan CIMA Bahas Rencana Kolaborasi Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat di Industri Maritim

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:54 WIB

DPR Apresiasi Kinerja Polri Era Prabowo Tunjukkan Penegakan Hukum Tegas

DPR Apresiasi Kinerja Polri Era Prabowo Tunjukkan Penegakan Hukum Tegas

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Ledakan Wisata Era Prabowo: Perjalanan Turis Lokal Pecah Rekor 1,2 Miliar, Bali Juara Dunia Lagi

Ledakan Wisata Era Prabowo: Perjalanan Turis Lokal Pecah Rekor 1,2 Miliar, Bali Juara Dunia Lagi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Pasar Modal RI Lagi Gonjang-ganjing, Begini Penilaian ADB

Pasar Modal RI Lagi Gonjang-ganjing, Begini Penilaian ADB

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Capaian Dua Tahun Prabowo di Bidang Olahraga: Dari Rekor Dunia hingga Juara FIFA ASEAN Cup

Capaian Dua Tahun Prabowo di Bidang Olahraga: Dari Rekor Dunia hingga Juara FIFA ASEAN Cup

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Kadin Sebut Pemerintah Terlalu Optimistis soal Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Kadin Sebut Pemerintah Terlalu Optimistis soal Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Ingin Pensiun Bersama Persib Bandung, Perpanjangan Kontrak Marc Klok Ternyata Masih Abu-abu

Ingin Pensiun Bersama Persib Bandung, Perpanjangan Kontrak Marc Klok Ternyata Masih Abu-abu

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:45 WIB

PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin

PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×