5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!

Riki Chandra | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:10 WIB
5 Fakta Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Eks Menag Tersandung Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024!
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Dok. Antara]

Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

Gus Yaqut hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/8/2025) pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Gus Yaqut kepada awak media.

Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, menyatakan bahwa kehadiran mantan Menteri Agama ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” katanya kepada wartawan.

Gus Yaqut dijadwalkan memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.

Berikut 5 fakta Gus Yaqut diperiksa KPK

1. Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Gus Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.31 WIB.

Kehadirannya merupakan bagian dari proses hukum atas tambahan 20.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang diduga dialokasikan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Gus Yaqut Bawa SK Menteri

Saat tiba di KPK, Gus Yaqut membawa sebuah map biru berisi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama. Menurut juru bicaranya, Anna Hasbi, dokumen itu merupakan bentuk kepatuhan Gus Yaqut terhadap permintaan KPK dalam mendalami kewenangan serta tanggung jawabnya sebagai menteri.

SK tersebut menjadi bukti administratif dalam menjelaskan peran dan tugasnya dalam proses alokasi kuota haji tambahan yang dipermasalahkan.

3. Pembagian Kuota Diduga Langgar Aturan Undang-Undang Haji

Masalah utama yang diselidiki KPK adalah dugaan pelanggaran terhadap Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam kasus ini, Kementerian Agama diduga membagi tambahan 20.000 kuota haji secara merata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, undang-undang menyebut bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen dari total kuota nasional, sehingga pembagian 50:50 dianggap tidak sah.

4. KPK Telah Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Kasus Ini

Pemanggilan Gus Yaqut bukan yang pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak seperti penceramah Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK tengah menggali secara luas siapa saja yang berperan dalam pembagian kuota haji yang menyimpang dari aturan. Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menyebut bahwa pola dugaan korupsi ini juga terjadi pada periode-periode sebelumnya, bukan hanya tahun 2024.

5. Belum Ada Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Namun penyelidikan terus berjalan dan lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan cukup bukti.

Pemanggilan Gus Yaqut menjadi sorotan besar publik karena ia merupakan mantan pejabat tinggi negara. Kasus ini juga menjadi perhatian menjelang persiapan ibadah haji 2025, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah umat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Foto | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:14 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:52 WIB

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB