NasDem Bantah Keras OTT Bupati Kolaka Timur, Sahroni: KPK Jangan Buat Drama!

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:12 WIB
NasDem Bantah Keras OTT Bupati Kolaka Timur, Sahroni: KPK Jangan Buat Drama!
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo mengikuti rapat kerja nasional I yang akan digelar di Hotel Claro Makassar pada 7-10 Agustus 2025 [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Partai NasDem meradang. Karena Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengaku telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Padahal, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat ini sedang berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Abdul Azis bersama ribuan kader NasDem akan mengikuti rapat kerja nasional I yang akan digelar di Hotel Claro pada 8-10 Agustus 2025.

Abdul Azis tampil di hadapan media didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo.

Abdul tak banyak bicara. Ia mengaku psikologis keluarganya terganggu setelah informasi penangkapan dirinya beredar di media.

"Secara psikologis, ini berat. Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu," ucapnya.

Ia mengaku baru tahu kabar tersebut tiga jam lalu. Ia mendapat informasi tersebut dari keluarga dan sahabatnya.

"Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas," sebutnya.

Eks anggota Polri itu mengaku siap mengikuti proses penyelidikan di KPK. Namun, harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jangan ada framing politik yang negatif.

Baca Juga: Mendadak Tutup Telepon Ditanya soal 2 Stafnya, Bupati Koltim Abdul Azis Ngeles soal OTT KPK?

"Terkait dengan proses penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari, tapi yang kami tolak adalah framing dan pemberitaan yang menggiring opini negatif," jelasnya.

Wakil Ketua Mahkamah NasDem Rudianto Lallo menegaskan, pihaknya tidak menolak kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK.

Namun, ia mengkritisi pola atau waktu pelaksanaan OTT yang dinilai menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi bertepatan dengan agenda penting partai.

"Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah. Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama," ujar Rudianto.

Ia menambahkan, penegak hukum tidak boleh menjadikan hukum sebagai alat untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu. Apalagi di acara penting partai.

"Saya ulangi, tidak boleh. Kami merasa terusik karena pada saat bersamaan, besok ada agenda besar Rakernas Partai NasDem. Kami tidak ingin proses hukum dijadikan alat untuk menarget orang tertentu, apalagi dengan cara mencari-cari kesalahan," ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Makassar itu menegaskan, Partai NasDem tetap mendukung penuh kerja-kerja KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Namun, ia menyayangkan cara-cara yang menurutnya bisa merusak persepsi publik.

"Seperti yang disampaikan Kakak Sahroni, itu yang kami tolak. Itu sikap kami," tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader Partai NasDem sekaligus Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz.

Menurut Sahroni, kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan karena saat ini Abdul Aziz tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

Sahroni menilai pemberitaan yang berkembang justru membingungkan publik dan menimbulkan kecurigaan soal motif di balik penyebarannya.

"Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?" ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa harus mengedepankan sensasi. Penegak hukum, kata dia, bisa memanggil seseorang secara resmi jika memang ingin memeriksa atau menyelidiki dugaan tindak pidana.

"Kalau memang Abdul Aziz menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum," tambahnya.

Ahmad Sahroni menegaskan, Partai NasDem selalu menghormati proses hukum dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum oleh lembaga manapun.

Namun, ia meminta agar tidak ada upaya menggiring opini publik melalui informasi yang tidak akurat.

"Kalaupun nantinya ada penyelidikan terhadap Abdul Aziz, silakan lanjutkan. Kami dukung dan hormati proses hukumnya. Yang jelas, kami tidak ingin ada berita yang tidak benar disampaikan ke publik," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI