Banyak yang Khawatir Putar Musik Indonesia Gara-gara Royalti, Ini Kata Musisi NTB

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Banyak yang Khawatir Putar Musik Indonesia Gara-gara Royalti, Ini Kata Musisi NTB
Pengunjung di salah satu cafe di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - Pemutaran lagu Indonesia bahkan suara alam seperti suara burung kini dikenakan royalti.

Aturan ini membatasi para pelaku usaha yang biasa membuat playlist sebagai salah satu trik menarik konsumen untuk datang berkunjung.

Aturan ini membuat para pselaku usaha salah satunya di bidang kuliner mulai khawatir untuk memutar lagu Indonesia di cafenya.

Hal ini lantaran adanya kewajiban membayar royalti terhadap pemutaran lagu Indonesia di ruang komersial.

Aturan royalti musik di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.

Salah seorang musisi lokal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan kebijakan penarikan royalty ini ada dampak positif dan negatifnya.

Dampak positifnya, musisi yang memiliki karya bisa dihargai dengan adanya aturan ini.

Namun disisi lain, musisi juga membutuhkan promosi lagu agar ditahu oleh masyarakat luas.

“Tapi kalau dengan pembayar royalty akan membebankan café itu sendiri,” kata pria yang karib disapa Bang Bewok ini.

baca juga

Menurutnya, penarikan royalti ini membutuhkan kajian yang mendalam terkait aturan ini.

Hal ini agar tidak menjadi beban kepada pelaku usaha dan mungkin ada system lain yang bisa diterapkan.

“Ada mungkin win win solution,” kata salah satu personel Band Amtenar ini.

Dikatakan Denny, karya yang diciptakan tidak memberatkan pelaku usaha.

Amtenar katanya memperbolehkan pemutaran lagu-lagu karyanya diputar di tempat-tempat komersil.

Akan tetapi jika lagu tersebut digunakan dan menghasilkan keuntungan maka harus ada pembayaran royalty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani

Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×