Resmi, Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen demi Situasi Kondusif

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Resmi, Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen demi Situasi Kondusif
Bupati Pati Sudewo batalkan kenaikan PBB P2.

Suara.com - Bupati Pati, Sudewo akhirnya mengambil langkah tegas setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menuai kericuhan.

Bupati Pati, Sudewo secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen.

Dalam pernyataan resminya, Sudewo menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang. Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2, saya batalkan," kata Bupati Pati Sudewo dilansir dari unggahan Facebook Patinews, Jumat 8 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Sudewo menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak hanya bersifat populis, tetapi juga strategis.

Menurutnya, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah adalah prioritas utama untuk memastikan roda perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Pati dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial.

"Pembatalan ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sekaligus dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati," kata Bupati Pati Sudewo.

Dengan dibatalkannya kebijakan tersebut, masyarakat Pati kini bisa bernapas lega.

Sudewo memberikan kepastian bahwa skema pembayaran PBB-P2 akan kembali mengacu pada tarif yang berlaku pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti

Ini artinya, tidak ada perubahan atau kenaikan tarif untuk tahun berjalan.

Bupati Pati, Sudewo
Bupati Pati, Sudewo (berdasi merah) akhirnya memutuskan untuk membatalkan keinaikan pajak PBB P2 sebesar 250 persen. [Instagram]

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya PBB P2 akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024," kata Sudewo.

Sebelumnya, Sudewo mengambil keputusan ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Sudewo dalam akhir pernyataannya juga menegaskan pembangunan Kabupaten Pati akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

"Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Namun seiring menetapkan kebijakan tersebut, Sudewo dianggap congkak karena menantang masyarakat pati yang mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Bukannya khawatir terhadap ancaman unjuk rasa, Sudewo malah menantang dan menyatakan siap menghadapi 50 ribu pengunjuk rasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI