Suara.com - Proses seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031 yang tengah berlangsung menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Kekhawatiran akan kurangnya transparansi, partisipasi publik yang minim, hingga potensi adanya calon titipan mengemuka dalam diskusi publik yang digelar secara daring.
Para aktivis menyuarakan pentingnya integritas dan rekam jejak yang bersih bagi para calon pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik ini.
Dalam diskusi tersebut, terungkap sejumlah persoalan yang dinilai dapat mencederai kualitas seleksi dan pada akhirnya, kinerja Ombudsman ke depan.
Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di internal Ombudsman, seperti pengadaan seragam yang dinilai janggal karena nilainya yang sangat besar namun tidak tercatat dengan baik.
Seorang Koalisi Perempuan untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia (KOPEL) Jabodetabek, Susana, membagikan pengalamannya saat berinteraksi dengan Ombudsman.
Ia menyoroti proses kerja sama yang alot dan tindak lanjut yang lambat atas surat-menyurat yang dilayangkan.
"Prosesnya sangat panjang dan mereka juga follow up-nya juga lama seperti itu," ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, Agus. Menurutnya, respons Ombudsman terhadap laporan masyarakat seringkali tidak tuntas dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
"Mereka rata-rata seperti melempar bola gitu, tidak pernah kami tidak bisa bertemu langsung dengan mereka face to face seperti itu," keluhnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) menekankan pentingnya peran serta publik dalam mengawal proses seleksi ini.
Menurutnya, panitia seleksi (pansel) harus membuka seluas-luasnya informasi mengenai rekam jejak para calon agar masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif.
"Pansel harus membuka informasi yang luas gitu ya, terkait dengan para pelamar," tegasnya.
Agus juga menyoroti perlunya kriteria yang jelas dan terukur dalam menilai para calon, terutama terkait integritas dan komitmen anti-korupsi.
"Memastikan bahwa calon pimpinan Ombudsman ini punya integritas yang sangat mumpuni begitu ya, dan juga dalam cara pandangnya itu kemudian punya kepekaan terhadap isu-isu sosial, isu-isu lingkungan dan juga isu-isu hak asasi manusia," paparnya.
Koalisi masyarakat sipil juga menyoroti beberapa kasus maladministrasi yang pernah ditangani Ombudsman, seperti kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan konflik agraria di Rempang. Temuan maladministrasi dalam kasus-kasus ini menunjukkan betapa krusialnya peran Ombudsman dalam mengawasi kebijakan publik.
Namun, di sisi lain, penanganan kasus-kasus tersebut juga menjadi tolok ukur kinerja lembaga ini yang dinilai masih perlu banyak perbaikan.
Selain itu, catatan juga diberikan terhadap temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menjadi preseden penting bagaimana Ombudsman diharapkan dapat bertindak tegas dan independen dalam mengawasi lembaga negara lainnya.
Rinto Leonardo dari sebuah organisasi masyarakat sipil bernama Invid, mengingatkan bahwa proses seleksi yang tidak transparan dan akuntabel berpotensi menghasilkan pimpinan Ombudsman yang tidak berkualitas dan rentan terhadap intervensi.
"Proses seleksi yang tertutup ini ya hanya memberi ruang politik yang praktis," ujarnya.
Ia juga mengkritik minimnya keterlibatan masyarakat sipil yang dianggapnya hanya sebatas formalitas atau "tokenism".
Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil mendesak agar proses seleksi pimpinan Ombudsman kali ini benar-benar dijalankan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Harapannya, Ombudsman ke depan akan dipimpin oleh sosok-sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas yang kokoh dan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan publik.
Sebab, di tengah semakin menyempitnya ruang-ruang partisipasi masyarakat, kehadiran Ombudsman yang kuat dan independen menjadi semakin vital untuk menjaga marwah pelayanan publik di Indonesia.
Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena