Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Ditanggung Negara, Ekonom: Pernyataan Tak Bermoral

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Ditanggung Negara, Ekonom: Pernyataan Tak Bermoral
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait opsi gaji guru dan dosen dari partisipasi publik mengundang polemik baru. (Instagram/@smindrawati)

Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen harus sepenuhnya ditanggung oleh keuangan negara telah memicu polemik tajam.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai pernyataan tersebut tidak memiliki landasan moral maupun akademik, terutama datang dari seorang pejabat publik setingkat menteri.

Kritik keras ini menjadi respons langsung atas ucapan Sri Mulyani yang menyinggung keluhan gaji pendidik di media sosial dan melemparkan wacana partisipasi publik untuk menanggungnya.

Menurut Nailul, pernyataan Menkeu tersebut mengabaikan tanggung jawab fundamental negara dalam mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang secara inheren mencakup kesejahteraan para pendidiknya.

"Pernyataan Sri Mulyani sangat tidak berlandaskan secara akademik maupun moral sebagai pejabat," kata Huda saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (8/8/2025).

Huda menyoroti ironi di lapangan, di mana kondisi kesejahteraan guru masih jauh dari ideal. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya dalam isu krusial ini.

"Kita miris ada guru yang sudah mengajar puluhan tahun namun hanya mendapatkan gaji yang sangat minim," kata Huda.

Ia menambahkan bahwa realitas guru yang menerima gaji setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang kecil adalah bukti nyata bahwa negara belum hadir sepenuhnya.

"Lantas apakah itu tidak masalah jika tidak dibiarkan oleh negara? Itu masalah besar karena negara tidak ikut andil dalam mencerdaskan anak bangsa," tegas Huda.

"Negara, khususnya Kementerian Keuangan, jangan hanya sudah memberangkatkan mahasiswa ke luar negeri, tapi lepas tangan terhadap masalah kesejahteraan guru ataupun dosen."

Polemik ini bermula dari pidato Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia, Kamis (7/8/2025).

Dalam forum tersebut, ia menyinggung keluhan yang kerap ia temui di media sosial mengenai rendahnya apresiasi finansial bagi profesi guru dan dosen.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau guru, tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Ilustrasi guru di IKN. [Ist]
Ilustrasi guru. Menkeu Sri Mulyani mengemukakan opsi gaji guru dan dosen berasal dari partisipasi masyarakat. [Ist]

Menyusul observasinya, ia kemudian melontarkan pertanyaan yang menjadi pusat kontroversi, membuka wacana mengenai sumber pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat?" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru dari Partisipasi Publik, Kemana APBN 20 Persen untuk Pendidikan?

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru dari Partisipasi Publik, Kemana APBN 20 Persen untuk Pendidikan?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara? Publik Geram

Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara? Publik Geram

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Gaji Guru Dianggap Beban? Harta Pribadi Sri Mulyani Justru Tambah 13 Miliar, Garasi Penuh Kemewahan

Gaji Guru Dianggap Beban? Harta Pribadi Sri Mulyani Justru Tambah 13 Miliar, Garasi Penuh Kemewahan

Otomotif | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB