Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:55 WIB
Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece
GRIB Jaya menggeruduk Golf Pondok Indah beberapa waktu lalu. [Tangkapan IG Jakarta24jam.id]

Suara.com - Suasana di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, memanas setelah sekelompok massa dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB Jaya) menduduki fasilitas olahraga Golf Pondok Indah pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Aksi yang viral di media sosial ini dipicu oleh sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara ahli waris Toton Cs dengan PT Metropolitan Kencana selaku pengelola.

Massa GRIB Jaya, yang bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris, datang untuk mengklaim penguasaan fisik atas lahan tersebut.

Aksi ini sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan, namun pihak kepolisian memastikan situasi tetap terkendali dan massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB tanpa bentrokan.

Dasar Hukum Klaim Ahli Waris

Aksi GRIB Jaya didasari oleh surat resmi yang ditujukan kepada Kelurahan Pondok Pinang.

Dalam surat tersebut, LPH GRIB Jaya menyatakan bahwa PT Metropolitan Kencana, pengelola Golf Pondok Indah, tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut.

Klaim ini mengacu pada serangkaian putusan pengadilan, puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor 55 PK/TUN/2003 yang dikeluarkan pada tahun 2004.

Menurut pihak GRIB Jaya, putusan tersebut memenangkan klien mereka, ahli waris Toton Cs, dan menolak PK yang diajukan oleh PT Metropolitan Kencana.

baca juga

Surat tersebut juga berisi permohonan perlindungan hukum bagi para ahli waris dalam upaya mereka menguasai kembali hak atas tanah seluas 9,74 hektar itu.

"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Jumat (8/8/2025).

Dokumen itu ditandatangani oleh Nuno Magno, selaku kuasa hukum ahli waris Toton Cs.

Landasan hukum yang digunakan mencakup Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Surat Kuasa Khusus Nomor: 095/SKK-LPH/I/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Respons Publik dan Pihak Terkait

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pemicu insiden ini adalah sengketa lahan, di mana ahli waris Toton Cs mengklaim tanah mereka belum dibayar oleh PT Metropolitan Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung

Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:50 WIB

Cium Tangan dan Kepala Menunduk, Ketum GRIB Jaya Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso: Kami Anak Bapak

Cium Tangan dan Kepala Menunduk, Ketum GRIB Jaya Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso: Kami Anak Bapak

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 21:29 WIB

Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban

Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 14:01 WIB

Terkini

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

×