Suara.com - Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Marshal meminta maaf secara langsung terhadap mantan Kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso, Rabu (28/5/2025).
Video permintaan maaf Hercules terhadap Mantan Gubernur DKI Jakarta ini viral usai diunggah di akun sosial media.
Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @kontributor***ta.
Dalam video tersebut, terlihat Hercules yang mengenakan kemeja berlengan panjang dengan motif kotak-kotak meminta maaf sampai mencium tangan Sutiyoso.
Hercules saat itu juga mengaku jika telah menganggap Sutiyoso seperti ayahnya sendiri.
la pun mengenang ajaran Sutiyoso tentang arti pentingnya kesetiaan dan loyalitas.
“Saya meminta maaf bapak ya. Kami ini anak bapak,” kata Hercules sembari terus mencium tangan Sutiyoso, Rabu.
Hercules menambahkan bahwa ucapan dirinya kepada mantan Gubernur Jakarta itu merupakan spontanitas.
la bersyukur Sutiyoso menerima permintaan maafnya. Hercules juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, anak, cucu, dan seluruh keluarga besar Sutiyoso.
Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak
Sebelumnya diberitakan, Letjen (Purn) TNI, Sutiyoso angkat bicara soal perminintaan maaf dari Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall.
Mantan Wakil Komandan Kopassus ini juga meminta agar permintaan maaf Hercules tidak berhenti kepada dirinya.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini meminta agar Hercules turut meminta maaf juga kepada Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo.
"Saya menghormati kesadaran dia untuk minta maaf, saya ini orang tua, saya mengabdi kepada negara lama di pemerintahan sipil dan TNI dan kalau dia minta maaf sama saya, saya terima,” kata Bang Yos, dikutip Selasa (6/5/2025).
"Kalau dia minta maaf sama saya, saya terima tetapi juga selayaknya juga dia minta maaf kepada Jenderal Purnawirawan Gatot," katanya menambahkan.
Perseteruan antara Bang Yos, Hercules, dan Gatot bermula ketika Sutiyoso setuju dan mendukung ikhwal rencana revisi UU Ormas yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.