Pihak kepolisian, termasuk unit Brimob, diturunkan untuk pengamanan dan memastikan tidak terjadi eskalasi.
Sementara di sisi lain, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) membantah klaim GRIB Jaya dan menegaskan legalitas kepemilikan mereka atas lahan tersebut.
GM Legal Department PT Metropolitan Kentjana Tbk, Hery Sulistyono menyatakan bahwa putusan PK MA yang dirujuk oleh GRIB Jaya justru menolak gugatan ahli waris.
Sengketa ini disebut berakar sejak era Kolonial Belanda terkait status tanah partikelir yang dinasionalisasi oleh pemerintah.
Peristiwa ini dengan cepat menjadi viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Sebagian warganet mempertanyakan peran aparat dalam penanganan aksi yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Indonesia itu kan banyak aparat ya, tapi kenapa bubarin begini aja kaya sulit banget. Gimana mau maju negeri ini,” kata akun @muhammad***.
Ada pula warganet yang membandingkan tingkat keresahan akibat aksi ini dengan isu-isu lain yang pernah viral.
“Ini lebih meresahkan daripada bendera One Piece,” tulis akun @tiara**.