Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya

M Nurhadi

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:31 WIB
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
ARSIP-Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024, Kamis 31 Juli 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan 2025 yang tidak lolos seleksi administrasi, kini ada kesempatan untuk mengajukan sanggah secara online.

Hasil seleksi administrasi untuk tenaga kesehatan (nakes) telah diumumkan pada Selasa (5/8/2025), dan masa sanggah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memverifikasi kembali dokumen mereka.

PPPK Kejaksaan 2025 membuka lebih dari 70 formasi bagi para nakes, mulai dari dokter subspesialis hingga analis laboratorium.

Jika lolos, para pegawai PPPK ini akan ditempatkan di tiga lokasi Rumah Sakit Adhyaksa, yaitu di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Sebagai informasi, PPPK merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus pegawai tetap.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Jadwal dan Ketentuan Masa Sanggah PPPK Kejaksaan 2025 

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Ini juga menjadi kesempatan bagi instansi untuk memverifikasi ulang dokumen pelamar. Berikut adalah jadwal dan cara pengajuan sanggah administrasi PPPK Kejaksaan 2025:

Jadwal Penting:

baca juga
  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 hingga 8 Agustus 2025.
  2. Masa sanggah: 9 hingga 11 Agustus 2025.
  3. Jawab sanggah: 10 hingga 17 Agustus 2025.
  4. Pengumuman pasca sanggah: 12 hingga 18 Agustus 2025.
  5. Penarikan data final: 19 hingga 20 Agustus 2025.

Cara Pengajuan Sanggah:

  1. Buka laman resmi Login SSCASN BKN.
  2. Masuk ke akun masing-masing dan mulai menginput sanggahan.
  3. Tuliskan sanggahan dengan menjabarkan kronologi yang jelas.

Ketentuan Sanggah:

  • Sanggahan hanya dapat diajukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Sanggahan tidak dapat dilakukan dengan cara memperbaiki berkas atau dokumen yang sudah diunggah.
  • Sanggahan akan diterima hanya jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Jika sanggahan diterima, panitia seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akan melakukan perubahan pada pengumuman hasil seleksi.

LINK PENGUMUMAN PPPK

Oleh karena itu, para pelamar yang merasa dirugikan disarankan untuk memanfaatkan masa sanggah ini dengan sebaik-baiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?

Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:18 WIB

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×