Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:31 WIB
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
ARSIP-Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024, Kamis 31 Juli 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan 2025 yang tidak lolos seleksi administrasi, kini ada kesempatan untuk mengajukan sanggah secara online.

Hasil seleksi administrasi untuk tenaga kesehatan (nakes) telah diumumkan pada Selasa (5/8/2025), dan masa sanggah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memverifikasi kembali dokumen mereka.

PPPK Kejaksaan 2025 membuka lebih dari 70 formasi bagi para nakes, mulai dari dokter subspesialis hingga analis laboratorium.

Jika lolos, para pegawai PPPK ini akan ditempatkan di tiga lokasi Rumah Sakit Adhyaksa, yaitu di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Sebagai informasi, PPPK merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus pegawai tetap.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Jadwal dan Ketentuan Masa Sanggah PPPK Kejaksaan 2025 

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Ini juga menjadi kesempatan bagi instansi untuk memverifikasi ulang dokumen pelamar. Berikut adalah jadwal dan cara pengajuan sanggah administrasi PPPK Kejaksaan 2025:

Jadwal Penting:

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 hingga 8 Agustus 2025.
  2. Masa sanggah: 9 hingga 11 Agustus 2025.
  3. Jawab sanggah: 10 hingga 17 Agustus 2025.
  4. Pengumuman pasca sanggah: 12 hingga 18 Agustus 2025.
  5. Penarikan data final: 19 hingga 20 Agustus 2025.

Cara Pengajuan Sanggah:

  1. Buka laman resmi Login SSCASN BKN.
  2. Masuk ke akun masing-masing dan mulai menginput sanggahan.
  3. Tuliskan sanggahan dengan menjabarkan kronologi yang jelas.

Ketentuan Sanggah:

  • Sanggahan hanya dapat diajukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Sanggahan tidak dapat dilakukan dengan cara memperbaiki berkas atau dokumen yang sudah diunggah.
  • Sanggahan akan diterima hanya jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Jika sanggahan diterima, panitia seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akan melakukan perubahan pada pengumuman hasil seleksi.

LINK PENGUMUMAN PPPK

Oleh karena itu, para pelamar yang merasa dirugikan disarankan untuk memanfaatkan masa sanggah ini dengan sebaik-baiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?

Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:18 WIB

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB