Mayjen TNI Zainul Arifin menjabat sebagai Pangdam XXI/Tambun Bungai. Sebelumnya, Mayjen TNI Zainul Arifin menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi di Universitas Pertahanan (Unhan). Kodam ini membawahi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, wilayah yang menjadi pintu masuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kaya sumber daya alam. Tantangan keamanan meliputi pengawasan kawasan hutan, pencegahan konflik agraria, serta perlindungan proyek strategis nasional.
5. Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar
Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar menjabat Pangdam XXIII/Palaka Wira. Sebelumnya menjabat sebagai Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Aslat KSAD), Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar kini memimpin Kodam XXIII/Palaka Wira yang membawahi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Kawasan ini memiliki risiko tinggi bencana gempa dan tsunami. Kodam ini juga memiliki peran penting dalam pengawasan jalur perdagangan laut di wilayah tengah Indonesia.
6. Mayjen TNI Lucky Avianto
Mayjen TNI Lucky Avianto menjabat sebagai Pangdam XXIV/Mandala Trikora. Sebelumnya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI (Pa Sahli Tk. Bid. Hubint Panglima TNI). Dengan jabatan ini, ia memimpin Merauke dan Papua Selatan, wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Fokus tugasnya adalah mengawasi perbatasan darat dan laut, mengamankan daerah rawan konflik, serta mendorong pembangunan ekonomi di Papua Selatan.
Pembentukan enam Kodam baru ini merupakan langkah strategis TNI untuk memperkuat pertahanan teritorial dari barat hingga timur Indonesia. Dengan cakupan wilayah yang lebih spesifik, diharapkan penanganan ancaman keamanan bisa dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Kehadiran para Pangdam baru juga diharapkan membawa inovasi, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta mempererat hubungan dengan masyarakat. Tantangan di tiap wilayah berbeda-beda, mulai dari perbatasan, kerawanan bencana, hingga potensi gangguan stabilitas sosial.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Vonis Hanya 2,5 Tahun pada TNI Penembak Siswa, Tangis Ibu Pecah di Ruang Sidang