Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

Andi Ahmad S

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
Ilustrasi 4 Hotel Puncak Bogor Tak Punya Izin [ Pexels]

Suara.com - Udara sejuk dan pemandangan hijau yang dijual kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan borok busuk yang kini mulai terkuak.

Sebuah skandal serius dalam industri perhotelan terungkap setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat hotel bintang tiga yang beroperasi dengan mengabaikan aturan paling fundamental mengelola limbah dan memiliki izin yang sah.

Tindakan tegas ini bukan sekadar cerita tentang empat pelaku usaha nakal. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan sistemis yang memungkinkan bisnis berfasilitas mewah meraup untung sambil diam-diam meracuni lingkungan.

Pertanyaan besarnya bagaimana mereka bisa lolos selama ini?

Empat Nama di Garis Depan Skandal

Penyegelan yang dilakukan tim Penegak Hukum (Gakkum) KLH pada Sabtu (9/8/2025) menjadi tamparan keras bagi industri pariwisata Puncak.

Keempat hotel yang kini papan segelnya terpampang di depan properti mereka adalah:

  • Griya Dunamis by SABDA
  • Taman Teratai Hotel
  • The Rizen Hotel
  • New Ayuda 2 Hotel / Hotel Sulanjana

Namun, nama-nama ini hanyalah fasad dari masalah yang jauh lebih dalam. Temuan di lapangan mengungkap daftar dosa yang mencengangkan dan menunjukkan adanya praktik bisnis yang ilegal secara terang-terangan.

Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/HO-KLH
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/HO-KLH

Penyegelan ini bukan karena pelanggaran kecil. Temuan KLH menunjukkan adanya pengabaian total terhadap hukum yang berpotensi menjadi bom waktu ekologis dan kesehatan. Berikut adalah borok yang ditemukan:

baca juga

IPAL Hanya Pajangan, Bahkan Tidak Ada: Salah satu hotel bahkan menjadi penyumbang pencemaran terbesar karena sama sekali tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yang lain memilikinya, namun tidak berfungsi.

Limbah Mentah Dibuang Langsung: Limbah dari toilet, dapur, dan kamar mandi dari ratusan kamar dibuang mentah-mentah ke tanah atau dialirkan langsung ke aliran sungai yang bermuara di Ciliwung.

Operasi dengan Izin Bodong: Tiga dari empat hotel—Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis—ternyata tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan mereka.

Mengabaikan Peraturan Lingkungan: Keempatnya tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, syarat mutlak untuk beroperasi, yang menunjukkan sejak awal mereka tidak berniat patuh pada aturan.

Deputi Penegakan Gakkum KLH, Rizal Irawan, menyoroti betapa ironisnya situasi ini. "Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Mereka menerima tamu setiap hari, tetapi abai terhadap kewajiban," tegasnya.

Terungkapnya kasus ini memicu pertanyaan krusial, Ke mana aparat pengawas selama ini?

Bagaimana mungkin hotel-hotel berbintang, yang notabene mudah terlihat dan diakses, bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin usaha dan izin lingkungan yang paling dasar?

Skandal ini mengindikasikan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan di tingkat daerah. Publik kini berhak curiga, apakah ini murni kelalaian, atau ada praktik "main mata" yang memungkinkan para pengusaha ini melenggang bebas dari jerat hukum.

KLH memastikan bahwa ini baru permulaan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasi akan menyasar seluruh 22 hotel bintang tiga ke atas yang berpotensi melanggar di hulu Ciliwung.

Ancaman yang dilontarkan Rizal Irawan pun tidak main-main. Pihaknya tidak akan ragu menjerat para pelaku usaha ini dengan sanksi pidana jika tidak segera memperbaiki kesalahannya.

"Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Terekam Buang Limbah Tinja ke Saluran Air Jatinegara, Pelaku Kini Diburu Dinas LH

Terekam Buang Limbah Tinja ke Saluran Air Jatinegara, Pelaku Kini Diburu Dinas LH

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:17 WIB

Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru

Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×