Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

Andi Ahmad S

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
Ilustrasi 4 Hotel Puncak Bogor Tak Punya Izin [ Pexels]

Suara.com - Udara sejuk dan pemandangan hijau yang dijual kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan borok busuk yang kini mulai terkuak.

Sebuah skandal serius dalam industri perhotelan terungkap setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat hotel bintang tiga yang beroperasi dengan mengabaikan aturan paling fundamental mengelola limbah dan memiliki izin yang sah.

Tindakan tegas ini bukan sekadar cerita tentang empat pelaku usaha nakal. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan sistemis yang memungkinkan bisnis berfasilitas mewah meraup untung sambil diam-diam meracuni lingkungan.

Pertanyaan besarnya bagaimana mereka bisa lolos selama ini?

Empat Nama di Garis Depan Skandal

Penyegelan yang dilakukan tim Penegak Hukum (Gakkum) KLH pada Sabtu (9/8/2025) menjadi tamparan keras bagi industri pariwisata Puncak.

Keempat hotel yang kini papan segelnya terpampang di depan properti mereka adalah:

  • Griya Dunamis by SABDA
  • Taman Teratai Hotel
  • The Rizen Hotel
  • New Ayuda 2 Hotel / Hotel Sulanjana

Namun, nama-nama ini hanyalah fasad dari masalah yang jauh lebih dalam. Temuan di lapangan mengungkap daftar dosa yang mencengangkan dan menunjukkan adanya praktik bisnis yang ilegal secara terang-terangan.

Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/HO-KLH
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/HO-KLH

Penyegelan ini bukan karena pelanggaran kecil. Temuan KLH menunjukkan adanya pengabaian total terhadap hukum yang berpotensi menjadi bom waktu ekologis dan kesehatan. Berikut adalah borok yang ditemukan:

baca juga

IPAL Hanya Pajangan, Bahkan Tidak Ada: Salah satu hotel bahkan menjadi penyumbang pencemaran terbesar karena sama sekali tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yang lain memilikinya, namun tidak berfungsi.

Limbah Mentah Dibuang Langsung: Limbah dari toilet, dapur, dan kamar mandi dari ratusan kamar dibuang mentah-mentah ke tanah atau dialirkan langsung ke aliran sungai yang bermuara di Ciliwung.

Operasi dengan Izin Bodong: Tiga dari empat hotel—Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis—ternyata tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan mereka.

Mengabaikan Peraturan Lingkungan: Keempatnya tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, syarat mutlak untuk beroperasi, yang menunjukkan sejak awal mereka tidak berniat patuh pada aturan.

Deputi Penegakan Gakkum KLH, Rizal Irawan, menyoroti betapa ironisnya situasi ini. "Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Mereka menerima tamu setiap hari, tetapi abai terhadap kewajiban," tegasnya.

Terungkapnya kasus ini memicu pertanyaan krusial, Ke mana aparat pengawas selama ini?

Bagaimana mungkin hotel-hotel berbintang, yang notabene mudah terlihat dan diakses, bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin usaha dan izin lingkungan yang paling dasar?

Skandal ini mengindikasikan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan di tingkat daerah. Publik kini berhak curiga, apakah ini murni kelalaian, atau ada praktik "main mata" yang memungkinkan para pengusaha ini melenggang bebas dari jerat hukum.

KLH memastikan bahwa ini baru permulaan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasi akan menyasar seluruh 22 hotel bintang tiga ke atas yang berpotensi melanggar di hulu Ciliwung.

Ancaman yang dilontarkan Rizal Irawan pun tidak main-main. Pihaknya tidak akan ragu menjerat para pelaku usaha ini dengan sanksi pidana jika tidak segera memperbaiki kesalahannya.

"Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Terekam Buang Limbah Tinja ke Saluran Air Jatinegara, Pelaku Kini Diburu Dinas LH

Terekam Buang Limbah Tinja ke Saluran Air Jatinegara, Pelaku Kini Diburu Dinas LH

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:17 WIB

Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru

Tom Lembong Mengudara Lagi: Kisah Asam Lambung, Kejutan Abolisi dan Perlawanan Baru

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×