Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui pendukung, usai divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/7).
Pagar pengaman polisi pun sengaja dibuka agar mobil tahanan yang membawa Hasto Kristiyanto bisa melewati massa pendukung. (ANTARA/Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)