Suara.com - Kemeriahan karnaval di Blitar yang digelar di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, mendadak berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menghentikan acara.
Video penghentian karnaval ini viral di media sosial dan menuai pro-kontra di kalangan warganet.
Karnaval yang menampilkan parade kesenian lengkap dengan sound horeg itu telah menjadi tontonan ribuan warga sejak sore.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat menertibkan jalannya acara karena melewati batas waktu yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar.
“Tidak dibubarkan, karena sesuai aturan SE Bupati Blitar waktu pelaksanaan giat karnaval sampai jam 23.00 WIB, maka pelaksanaan giat karnaval harus sudah selesai dan sound system harus sudah off,” jelas Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, Senin (11/8/2025).
Berikut fakta penghentian karnaval di Blitar yang digelar di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
1. Video Penghentian Jadi Viral di Media Sosial
Rekaman momen polisi menghentikan karnaval di Gandusari cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Banyak pengguna membagikan ulang video tersebut, memicu perdebatan di kolom komentar.
2. Acara Melebihi Batas Waktu Resmi
Berdasarkan aturan SE Bupati Blitar, kegiatan karnaval dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Begitu lewat batas waktu, aparat langsung melakukan penertiban. Aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga pada malam hari.
3. Sound Horeg Jadi Sorotan
Suara keras sound horeg yang dipakai selama karnaval disebut mengganggu kenyamanan sebagian warga. Isu ini menjadi salah satu alasan banyak warganet mendukung tindakan polisi. “Ya memang harus seperti itu, aturan harus ditaati bukan hanya sekadar pajangan saja,” ucap Faturrahman, warga Blitar.
4. Reaksi Warga Terbelah
Sebagian warga mengapresiasi penegakan aturan, sementara lainnya mengaku kecewa karena euforia perayaan terhenti mendadak. “Baru sejam nonton sudah disuruh bubar, tolonglah aturannya,” kata Aswi, warga lain.
5. Pemda Cari Jalan Tengah