Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk 160 satuan baru di TNI dikritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Mereka menegaskan langkah tersebut justru membebani keuangan negara, dan hanya berfokus pada penguatan pertahanan di dalam dalam negeri.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merupakan kumpulan 20 lembaga swadaya masyarakat di antaranya Imparsial, YLBHI, KontraS, hingga Amnesty International Indonesia.
Direktur Imparsial, Ardi Manto menjelaskan, pengembangan struktur dan organisasi, khususnya penambahan 6 komando teritorial baru, menunjukkan orientasi pertahanan masih mengacu pada dinamika di dalam negeri (inward looking) dan belum melihat sebuah kebutuhan untuk mengurai dinamika dan perkembangan global atau outward looking.
"Apalagi penambahan struktur Komando teritorial tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan semangat dalam UU TNI," kata Ardi lewat keterangannya kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).
"Penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI seharusnya membuat struktur komando teritorial mengalami restrukturisasi atau dikurangi," tambah dia.
Namun, yang justru terjadi ditambah bukan dikurangi. Terlebih, katanya, di dalam UU TNI di bagian penjelasan, telah disampaikan bahwa gelar kekuatan TNI tidak boleh mengikuti dan menduplikasi struktur pemerintah sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah catatan kritisnya.
Langkah Prabowo tersebut menurut mereka menunjukkan tata kelola organisasi militer semakin bersifat pragmatis dan hanya berorientasi pada kepentingan elite militer.
Baca Juga: Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Dihukum Mati, Kopda Bazarsah Melawan: Siap Banding!
Mereka berpandangan, pembentuk 160 satuan baru di TNI dilakukan semata-mata untuk mengatasi penumpukan jumlah perwira menengah dan tinggi di tubuh TNI yang berlebih, tanpa mempertimbangkan implikasi dan dampaknya terhadap beban anggaran negara.
Terlebih, kata Ardi, kebijakan tersebut tidak dilandasi postur dan strategi pertahanan baru yang ideal serta berorientasi pada nilai-nilai demokrasi.
"Selain itu, penambahan infrastruktur militer akan membutuhkan perekrutan personel baru yang justru berpotensi semakin memperburuk tata kelola sumber daya manusia di lingkungan militer," ujarnya.
Ardi dan koalisi juga berpandangan bahwa kebijakan itu akan memicu pembengkakan anggaran pertahanan.
Sebab, pengembangan organisasi berimplikasi terhadap meningkatnya beban belanja di sektor pertahanan, sementara selama ini anggaran pertahanan sudah terbebani oleh belanja rutin dan operasional.
"Akibatnya, pemenuhan kebutuhan prioritas seperti modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi semakin sulit," ujar Ardi.
Tak kalah mengkhawatirkan, kata Ardi, dengan pembentukan 100 batalyon teritorial, 20 brigade teritorial pembangunan, serta pengelolaan komponen cadangan akan melemahkan kapasitas institusi sipil dalam tata kelola pemerintahan negara.

"Sekaligus menggerus profesionalisme militer dalam menjalankan tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara," tegasnya.
Untuk mereka menyampaikan sejumlah desakan kepada Presiden Prabowo, yaitu menghentikan ekspansi struktur komando teritorial yang tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan UU TNI.
Mereka mendorong agar pemerintah memprioritaskan anggaran pertahanan untuk modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit, bukan pembengkakan struktur birokrasi militer.
"Koalisi mendesak agar seluruh kebijakan pengembangan organisasi militer dianalisis secara ketat dari segi efisiensi anggaran, dengan fokus pada peningkatan kapasitas pertahanan yang profesional dan responsif terhadap ancaman global," ujar Ardi,
"Bukan pada penyerapan perwira berlebih atau pembentukan unit yang memperluas peran militer di ranah sipil," imbuhnya.