Viral Negara Ambil Tanah Terlantar, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf: Candaan Saya Tidak Tepat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Viral Negara Ambil Tanah Terlantar, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf: Candaan Saya Tidak Tepat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang viral dan memicu polemik luas di masyarakat. Pernyataan kontroversial itu menyebut bahwa tanah yang tidak produktif akan diambil alih oleh negara.

"Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Nusron mengakui bahwa sebagian dari pernyataannya disampaikan dalam konteks bercanda, namun ia sadar hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

"Memang ada bagian pernyataan yang saya sampaikan sebetulnya konteks "guyon" atau bercanda. Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui pernyataan tersebut, (namun) candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan pejabat publik," kata Nusron.

Ia menegaskan bahwa sasaran dari kebijakan tanah telantar adalah lahan-lahan berskala besar dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah milik rakyat.

"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Nusron meluruskan bahwa kebijakannya sama sekali tidak menyasar tanah pekarangan, sawah, atau tanah warisan yang sudah bersertifikat hak milik. Tujuannya adalah mendayagunakan lahan besar yang mangkrak untuk program strategis seperti reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan fasilitas publik.

"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini," lanjutnya.

Sebelumnya, pernyataan Nusron yang menyebut tanah menganggur selama dua tahun akan diambil negara memicu kemarahan publik dan melahirkan banyak meme serta parodi di media sosial. Ia sempat menyatakan bahwa pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, dan masyarakat hanya diberi status kepemilikan.

Baca Juga: POSCART: Ketika Harapan untuk Tanah Air Diungkap Lewat Seni dan Aroma Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI