Suara.com - Di tengah memanasnya situasi politik di Pati pasca-unjuk rasa besar-besaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya angkat bicara. Menanggapi desakan publik agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, Luthfi memberikan jawaban tegas yang mengarahkan bola panas tersebut langsung ke parlemen daerah.
Saat ditanya mengenai tuntutan massa, Luthfi secara lugas menyatakan bahwa proses tersebut memiliki jalur konstitusionalnya sendiri.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya saat ditemui di Universitas Diponegoro, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, meski menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, proses untuk memberhentikan seorang kepala daerah sudah diatur secara jelas dalam undang-undang dan melibatkan peran sentral dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Luthfi juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak. Ia menghargai hak warga untuk berdemonstrasi, namun menekankan bahwa hak tersebut tidak tanpa batas.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," tegasnya. Ia menambahkan bahwa aksi tidak boleh anarkis, memaksakan kehendak, atau mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, Luthfi juga mengingatkan Bupati Pati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) untuk proaktif menyerap aspirasi masyarakat demi menjaga iklim kondusif di daerah.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo seliro, gotong-royong kita cukup tinggi," pesannya.
Peringatan ini datang setelah aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati yang dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB dan pernyataan arogan Bupati Sudewo, berakhir ricuh. Aksi yang awalnya damai dengan donasi air mineral, diwarnai pelemparan dan dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat.
Baca Juga: Petani Pati Kompak Donasi Hasil Panen, Galang Aksi Gulingkan Bupati Sudewo