Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:50 WIB
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser? [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]

Suara.com - Bupati Pati Sudewo dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya meski gelombang demonstrasi masif yang menuntutnya lengser.

Meskipun desakan publik mencapai puncaknya dalam aksi ricuh pada Rabu (13/8/2025), Bupati Sudewo bersikukuh bahwa ia terpilih melalui jalur konstitusional dan tidak bisa dilengserkan hanya karena tekanan massa.

Kini, bola panas nasib kepemimpinan di Pati sepenuhnya berada di tangan DPRD yang telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Meski rakyat terus mendesak lengser, jawaban dari orang nomor satu di Pati itu sudah jelas: Tidak, Bupati Pati Sudewo tidak mundur.

Sikap Bupati Sudewo sangat jelas dan tidak bergeming. Menanggapi tuntutan mundur dari ribuan warga yang memadati kantornya, ia menyatakan bahwa proses pergantian kepala daerah memiliki mekanismenya sendiri.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di hadapan wartawan, Rabu (13/8/2025).

Ia memandang bahwa posisinya sebagai bupati terpilih tidak bisa digulingkan hanya oleh keinginan segelintir pihak.

Meski demikian, ia sempat menemui massa dari atas mobil rantis polisi dan menyampaikan permohonan maaf singkat atas kegaduhan yang terjadi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," ucap Sadewo sebelum kembali masuk karena situasi yang tidak kondusif.

Baca Juga: Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

Namun, permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk meredam amarah publik.

Bahkan, sempat beredar video viral di mana seorang perwakilan demonstran membacakan surat pernyataan pengunduran diri yang mengatasnamakan Bupati Sudewo.

Belakangan diketahui bahwa dokumen tersebut dibuat oleh massa aksi sendiri sebagai bentuk desakan agar bupati menandatanganinya, bukan pernyataan resmi dari Sudewo.

Babak Baru: DPRD Gunakan Hak Angket

Merespons eskalasi politik dan tuntutan masyarakat yang meluas, DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah politik yang signifikan.

Dalam sidang paripurna darurat yang digelar di tengah gejolak demo, seluruh fraksi—termasuk Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Bupati Sudewo —secara aklamasi menyetujui penggunaan Hak Angket.

Langkah ini ditujukan untuk membentuk Pansus yang akan menginvestigasi serangkaian kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai kontroversial dan meresahkan masyarakat, seperti:

  • Kenaikan PBB-P2 hingga 250%.
  • Pemberhentian 220 pegawai honorer RSUD Soewondo.
  • Kebijakan lima hari sekolah yang menuai protes.

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat memimpin rapat.

Hak Angket ini adalah pintu masuk menuju proses pemakzulan (impeachment) secara konstitusional.

Proses ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan akan melalui beberapa tahapan, mulai dari investigasi Pansus, pemanggilan dan pemeriksaan bupati, hingga pengambilan putusan di rapat paripurna.

Jika terbukti ada pelanggaran, usulan pemberhentian akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Menanggapi langkah DPRD ini, Bupati Sudewo menyatakan dirinya menghormati proses tersebut.

"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," katanya.

Dengan penolakan mundur dari Bupati Sudewo, masa depan kepemimpinannya kini tidak lagi ditentukan oleh teriakan massa di jalan, melainkan oleh proses politik dan hukum yang berjalan di gedung DPRD.

Seluruh mata publik Pati kini tertuju pada kerja Pansus Hak Angket yang akan menentukan apakah Bupati Sudewo akan tetap bertahan atau benar-benar dilengserkan secara konstitusional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI