Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Babak baru dalam skandal korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dua tersangka utama ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili di Pengadilan Tipikor.

Dua orang yang akan segera duduk di kursi pesakitan adalah Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Kasus ini mengungkap modus licik di mana uang muka senilai USD 15 juta (sekitar Rp 240 miliar) yang seharusnya digunakan untuk transaksi gas, justru diselewengkan untuk membayar utang-utang pribadi perusahaan ke pihak lain.

“Pada 8 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

“Perkara ini akan segera disidangkan.”

Modus Uang Muka Buat Bayar Utang, Bukan Beli Gas

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membeberkan secara gamblang bagaimana 'permainan kotor' ini berjalan. Pada November 2017, PT IAE mengirimkan tagihan uang muka sebesar USD 15 juta kepada PGN. Hanya dalam dua hari, PGN langsung mencairkan dana fantastis tersebut.

Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan jual beli gas, uang tersebut langsung dibelokkan oleh PT IAE untuk membayar utang-utangnya yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan proyek PGN.

Rinciannya:

  • USD 8 juta untuk membayar utang ke PT Pertagas Niaga.
  • USD 2 juta untuk membayar utang ke PT Bank BNI.
  • USD 5 juta untuk membayar utang ke PT Isar Aryaguna (perusahaan terafiliasi).

"Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE untuk membayar kewajiban atau hutang yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN," tegas Asep.

Dari sinilah, BPK kemudian menerbitkan laporan hasil audit yang memastikan bahwa kerugian negara dalam skandal ini mencapai USD 15 juta.

Jejak Skandal Seret Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Penyidikan kasus ini ternyata tidak main-main. KPK telah memeriksa total 75 orang saksi, termasuk nama-nama besar di jagat BUMN dan energi.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Rini Soemarno: Menteri BUMN periode 2014-2019.
  • Elia Massa Manik: Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018.
  • Dwi Soetjipto: Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017.

Keterlibatan nama-nama besar ini menunjukkan betapa serius dan luasnya jejaring yang coba dibongkar oleh KPK dalam skandal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi

5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:03 WIB

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB