Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Babak baru dalam skandal korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dua tersangka utama ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili di Pengadilan Tipikor.

Dua orang yang akan segera duduk di kursi pesakitan adalah Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Kasus ini mengungkap modus licik di mana uang muka senilai USD 15 juta (sekitar Rp 240 miliar) yang seharusnya digunakan untuk transaksi gas, justru diselewengkan untuk membayar utang-utang pribadi perusahaan ke pihak lain.

“Pada 8 Agustus 2025, Penyidik melakukan penyerahan atas Tersangka DP dan II, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atau Tahap II,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

“Perkara ini akan segera disidangkan.”

Modus Uang Muka Buat Bayar Utang, Bukan Beli Gas

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah membeberkan secara gamblang bagaimana 'permainan kotor' ini berjalan. Pada November 2017, PT IAE mengirimkan tagihan uang muka sebesar USD 15 juta kepada PGN. Hanya dalam dua hari, PGN langsung mencairkan dana fantastis tersebut.

Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan jual beli gas, uang tersebut langsung dibelokkan oleh PT IAE untuk membayar utang-utangnya yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan proyek PGN.

Rinciannya:

  • USD 8 juta untuk membayar utang ke PT Pertagas Niaga.
  • USD 2 juta untuk membayar utang ke PT Bank BNI.
  • USD 5 juta untuk membayar utang ke PT Isar Aryaguna (perusahaan terafiliasi).

"Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE untuk membayar kewajiban atau hutang yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN," tegas Asep.

Dari sinilah, BPK kemudian menerbitkan laporan hasil audit yang memastikan bahwa kerugian negara dalam skandal ini mencapai USD 15 juta.

Jejak Skandal Seret Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Penyidikan kasus ini ternyata tidak main-main. KPK telah memeriksa total 75 orang saksi, termasuk nama-nama besar di jagat BUMN dan energi.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Rini Soemarno: Menteri BUMN periode 2014-2019.
  • Elia Massa Manik: Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018.
  • Dwi Soetjipto: Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017.

Keterlibatan nama-nama besar ini menunjukkan betapa serius dan luasnya jejaring yang coba dibongkar oleh KPK dalam skandal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi

5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:03 WIB

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB