Selain memeriksa para saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda, mulai dari kantor pusat PGN dan IAE di Jakarta, hingga rumah pribadi para tersangka. Dari serangkaian tindakan ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai USD 1 juta.
Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:25 WIB

BERITA TERKAIT
5 Kontroversi Bupati Pati Sadewo: Hartanya Naik Drastis, Tersandung Dugaan Korupsi
13 Agustus 2025 | 19:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI