Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut manfaat membayar pajak sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf telah mencuri perhatian publik.

Kala itu di sebuah acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sri Mulyani memaparkan pandangannya bahwa pajak, zakat, dan wakaf memiliki tujuan mulia yang serupa yakni membantu mereka yang membutuhkan.

Sri Mulyani mengatakan dalam setiap rezeki dan harta yang diperoleh seseorang ada hak orang lain, yang harus diberikan melalui zakat, wakaf, dan pajak.

Sri Mulyani juga mencontohkan dana pajak yang terkumpul dialokasikan untuk berbagai program pro-rakyat, seperti Bantuan Sosial (Bansos), layanan kesehatan gratis melalui BPJS untuk warga tak mampu, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan dan keamanan.

Membedah Perbedaan Mendasar Zakat dan Pajak

Meski sekilas tujuannya tampak serupa untuk kemaslahatan bersama, zakat dan pajak berdiri di atas landasan yang sama sekali berbeda.

Dilansir dari lama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat adalah pilar fundamental dalam ajaran Islam, salah satu dari lima Rukun Islam.

Zakat merupakan kewajiban ibadah yang bersifat personal dan religius bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (batas waktu kepemilikan).

Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan harta dan jiwa, serta mendistribusikan kekayaan kepada delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan secara spesifik dalam Alquran.

baca juga

Besaran dan jenis harta yang dizakati pun sudah diatur secara rinci, misalnya 2,5% untuk zakat maal (harta).

Di sisi lain, pajak adalah kewajiban sipil yang diatur oleh undang-undang negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr]
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pajak yang manfaatnya sama dengan zakat dan wakaf mendapat perhatian luas dari masyaakat.  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr]

Sifatnya memaksa bagi seluruh warga negara dan badan usaha yang memenuhi kriteria, tanpa memandang latar belakang agama.

Dana yang terkumpul dari pajak masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan digunakan untuk membiayai pengeluaran kolektif, mulai dari gaji aparatur sipil negara, pembangunan jalan tol, subsidi, hingga pertahanan.

Dari penjabaran tersebut, jelas bahwa menyamakan pajak dengan zakat secara substansi tidaklah tepat.

Zakat adalah ibadah vertikal kepada Allah SWT yang berdimensi sosial horizontal, sementara pajak adalah kewajiban horizontal sebagai warga negara.

Para ulama menegaskan bahwa membayar pajak tidak menggugurkan kewajiban seorang Muslim untuk berzakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?

Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:35 WIB

NJOP Bikin Tagihan PBB Warga Melonjak Drastis! Pemkot Palu Mengakui Pajak Naik

NJOP Bikin Tagihan PBB Warga Melonjak Drastis! Pemkot Palu Mengakui Pajak Naik

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:48 WIB

Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan

Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen

Profil Wali Kota Cirebon, Sosoknya Viral di Tengah Kenaikan Pajak 1.000 Persen

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:07 WIB

Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang

Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya

Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×