Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Para ulama menegaskan bahwa membayar pajak tidak menggugurkan kewajiban seorang Muslim untuk berzakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI